Sepuluh ribu buruh Jatim akan demo menolak Omnibus Law dan soal kenaikan UMK. Demo akan digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya.
Sepuluh ribu buruh itu dari 15 federasi dan konfederasi serikat pekerja atau buruh. Yakni KSPSI, KSPI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KEP KSPI, FSPMI KSPI, FSP PPMI KSPI, FSP FARKES Rev. KSPI, FSP KAHUTINDO, FSP PRODUKTIVA, SPN, SARBUMUSI dan FSP FARKES SPSI.
Massa aksi akan bergerak secara bergelombang dari kawasan industri menuju titik kumpul utama, di Bundaran Waru, Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Kawasan Industri Margomulyo sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah berkumpul, langsung menuju Kantor Gubernur Jatim. Diperkirakan sampai di Jalan Pahlawan Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi ini bertujuan untuk mengawal penetapan UMK di Jatim tahun 2021. Sebagaimana regulasi yang ada, bahwa penetapan UMK tahun 2021 di Jatim selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2020.
"Kami mendesak Gubernur Khofifah agar dalam melakukan penetapan UMK tahun 2021, harus mempertimbangkan kebutuhan selama pandemi. Semisal adanya biaya hidup tambahan untuk membeli masker, hand sanitizer, multivitamin, kuota internet untuk anak sekolah secara online dan lainnya. Kebutuhan-kebutuhan tersebut setelah kami survei harga maka ketemu nilai sebesar Rp 600.000," kata Jubir Aliansi Serikat Pekerja atau Buruh Jawa Timur, Jazuli kepada detikcom, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, kenaikan upah harus dapat meningkatkan daya beli guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang menurun akibat pandemi COVID-19. Sehingga kenaikan upah tidak hanya sekadar nominalnya saja yang bertambah.
Apabila kenaikan UMK tahun 2021 nanti persentasenya disamakan dengan kanaikan UMP tahun 2021 yang hanya sebesar 5,65 persen, maka kenaikan UMK khususnya di Jatim rata-rata Rp 237 ribu. Nominal ini dinilai hanya penyesuaian upah, bukan peningkatan daya beli.
Dalam Permenaker No 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL), secara kuantitas terdapat penambahan jumlah komponen KHL yang semula 60 item menjadi 64 item. Namun dari segi kualitas mengalami penurunan, seperti gula pasir yang sebelumnya dijatah 3 kg dikurangi menjadi 1,2 kg, minyak goreng yang semula dijatah 2 kg dikurangi menjadi 1,2 kg, buah-buahan awalnya 7,5 kg dikurangi menjadi 4,5 kg dan lainnya.