Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar Sidoarjo Ditangkap

Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar Sidoarjo Ditangkap

Suparno - detikNews
Rabu, 18 Nov 2020 09:38 WIB
Pengedar Pil Koplo Dengan Sasaran Anak Sekolah di Sidoarjo Ditangkap
Pengedat narkoba ke pelajar ditangkap (Foto: Suparno/detikcom)
Sidoarjo - Seorang pengedar pil koplo di kalangan anak sekolah kawasan Taman-Sidoarjo, diamankan. Dari tangan pelaku, Imam Safii (21) ditemukan 204 ribu pil koplo beserta 65 gram sabu dan 11 butir pil ekstasi.

Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro mengatakan penangkapan pelaku dilakukan, Kamis (12/11/2020). Pelaku ditangkap di Jalan Taman Randu Alas, Desa Taman, Kecamatan Taman Sidoarjo.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan 204 ribu butir pil koplo, 11 butir pil ekstasi dan 65 gram sabu. Barang haram tersebut di edarkan di kalangan anak-anak yang masih sekokah," kata Untoro di Mapolsek Waru, Rabu (18/11/2020).

Ia menambahkan, awalnya menemukan 65 gram sabu di rumah kontrakan tersangka. Setelah melakukan pengeledahan, anggota juga menemukan alat penghisap sabu. Namun anggota masih curiga dan menggeledah lagi. Hasilnya menemukan 204 ribu butir pil dobel L, dan 11 butir pil ekstasi.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku juga mengonsumsi sabu," tambah Untoro.

Untuk mengelabuhi petugas, ribuan pil koplo tersebut disimpan dalam botol vitamin B1. Pada setiap botol tersimpan 1.000 butir pil koplo. Dia mengaku bahwa barang haram ini barang titipan.

"Dari pengakuan pelaku ribuan pil koplo, sabu dan pil ekstasi ini merupakan titipan temannya yang saat ini masih kami kejar. Untuk jasa penyimpanan, pelaku mendapat upah Rp 2 juta," terangnya.

Untoro menjelaskan, tersangka mengaku bukan hanya sekali ini saja menyimpan narkotika, namun sudah beberapa kali. Selain menyimpan, Imam juga menkonsumsi sabu.

"Pelaku merupakan sindikat luar kota yang beroperasi di Sidoarjo. Pelaku akan dijerat pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.