Kasus Video Mesum Jember, Polisi Belum Ungkap Terkait UU ITE Atau Zina

Kasus Video Mesum Jember, Polisi Belum Ungkap Terkait UU ITE Atau Zina

Yakub Mulyono - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 14:49 WIB
video mesum kepala puskesmas dan bidan
Saat suami bidan di Polres Jember (Foto: Yakub Mulyono/File)
Jember - Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait video mesum kepala puskesmas dan bidan. Belum diketahui apakah nanti polisi menerapkan pasal perzinaan atau kah UU ITE.

"Kita sudah memeriksa tiga saksi. Ini proses masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren, Selasa (17/11/2020).

Fran juga enggan menjelaskan siapa tiga saksi yang diperiksa. Alasannya penanganan kasus ini masih dalam proses.

"Tunggu aja nanti perkembangannya," tandasnya.

Sementara suami sang bidan sebelumnya sempat 2 kali datang ke Mapolres Jember. Kedatangan pertama yakni untuk konsultasi. Sedangkan kedatangan kedua belum diketahui maksud dan tujuannya.

Fran juga belum membeberkan posisi suami bidan tersebut. Apakah sebagai pelapor ataukah saksi.

"Yang jelas ini kita masih proses lidik. Pada waktunya nanti kita sampaikan," tegasnya.

Empat video mesum beredar dan viral di Desa Curahnongko, Tempurejo, Jember. Pemeran dalam video tersebut diduga adalah Kepala Puskesmas Curahnongko dan bidan puskesmas tersebut.

Warga sempat mendatangi puskesmas untuk mempertanyakan video viral tersebut dan sudah mendapat penjelasan dari pihak puskesmas. Namun Kepala puskesmas mengelak dikatakan sebagai pemeran laki-laki dalam video itu. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.