"Kita sudah memeriksa tiga saksi. Ini proses masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren, Selasa (17/11/2020).
Fran juga enggan menjelaskan siapa tiga saksi yang diperiksa. Alasannya penanganan kasus ini masih dalam proses.
"Tunggu aja nanti perkembangannya," tandasnya.
Sementara suami sang bidan sebelumnya sempat 2 kali datang ke Mapolres Jember. Kedatangan pertama yakni untuk konsultasi. Sedangkan kedatangan kedua belum diketahui maksud dan tujuannya.
Fran juga belum membeberkan posisi suami bidan tersebut. Apakah sebagai pelapor ataukah saksi.
"Yang jelas ini kita masih proses lidik. Pada waktunya nanti kita sampaikan," tegasnya.
Empat video mesum beredar dan viral di Desa Curahnongko, Tempurejo, Jember. Pemeran dalam video tersebut diduga adalah Kepala Puskesmas Curahnongko dan bidan puskesmas tersebut.
Warga sempat mendatangi puskesmas untuk mempertanyakan video viral tersebut dan sudah mendapat penjelasan dari pihak puskesmas. Namun Kepala puskesmas mengelak dikatakan sebagai pemeran laki-laki dalam video itu. (iwd/iwd)