"Progress kasus kepala puskesmas dan bidan ini, jadi sudah diperiksa dan sudah ada berita acara dari dinas kesehatan. Karena ini ancaman hukuman disiplin berat, pemeriksaan ini ada pada kewenanangan bupati," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Joko Santoso kepada detikcom, Senin (16/11/2020).
Menurut Joko, Dinas Kesehatan telah mengirim berkas hasil pemeriksaan ke bupati. Pihak Inspektorat juga telah menerima tembusan berkas tersebut.
"Dinas Kesehatan sudah mengirimkan ke Bupati hari Jumat (13/11) kemarin kalau nggak salah. Dan saya pun sudah menerima tembusannya," ujar Joko.
Selanjutnya, kata Joko, pemeriksaan dilakukan oleh tim yang dipimpin bupati. Salah satu anggota tim ini adalah pihak Inspektorat.
"Tinggal saya terima disposisi dan kami siap bekerja juga," lanjut Joko.
Inspektorat sendiri, sambung Joko, telah melakukan inventarisasi terkait persoalan tersebut. Demikian juga dengan konstruksi permasalahannya.
"Masalah-masalah sudah saya inventarisir. Dan konstruksi permasalahannya sudah nampak. Makanya tinggal tim pemeriksa bekerja," pungkas Joko.
Empat video mesum beredar dan viral di Desa Curahnongko, Tempurejo, Jember. Pemeran dalam video tersebut diduga adalah Kepala Puskesmas Curahnongko dan bidan puskesmas tersebut.
Warga sempat mendatangi puskesmas untuk mempertanyakan video viral tersebut dan sudah mendapat penjelasan dari pihak puskesmas. Namun Kepala puskesmas mengelak dikatakan sebagai pemeran laki-laki dalam video itu.
Lihat juga video 'Oknum PNS Bintan Diduga Berbuat Mesum di Dalam Mobil':
(iwd/iwd)