Sekilas Jatim: Barter Mobil dengan Tanaman Hias-Rumah Warga Dilempar Bondet

Sekilas Jatim: Barter Mobil dengan Tanaman Hias-Rumah Warga Dilempar Bondet

Tim detikcom - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 22:58 WIB
viral mobil dibarter tanaman hias
Gambar video mobil Toyota Avanza dibarter dengan tanaman hias/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Ada beberapa berita di Jatim yang hari ini menarik perhatian pembaca. Seperti viral barter mobil dengan tanaman hias, hingga soal rumah warga yang dilempar bondet.

Viral Sebuah Mobil Dibarter Tanaman Hias di Kediri

Viral video sebuah mobil Toyota Avanza dibarter dengan tanaman hias. Video yang viral di media sosial itu disebut berlokasi di Kediri.

Video itu diunggah di akun Instagram Infoblarr. Video 15 detik itu memperlihatkan seorang pria berkaus putih bersalaman dengan pria berkaus hitam. Pria berkaus putih berdiri di depan sebuah mobil Toyota Avanza. Sementara pria berkaus hitam bersalaman sambil tangan kirinya memegang pot dengan tanaman hias.

Ada dua pria lain masing-masing berkaus hitam dan biru, juga memegang pot dengan tanaman hias, berada di antara mereka. Sambil mereka bersalaman, pria yang merekam itu mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan di antara mereka.

"Deal, sebuah unit Avanza tukar sama pilo dan caladium," ujar pria dalam video itu seperti yang didengar detikcom, Senin (16/11/2020).

Video itu diberi caption 'transaksi barter antara sebuah mobil dengan kembang. Lokasi di desa doko, kec ngasem,kediri, sebuah unit avanza barter dengan tanaman hias berupa Pilo dan Caladium oleh seorang kolektor dengan bakul kembang'.

Pria di banyuwangi Ditangkap Karena Tak Nikahi Pacar yang Dihamili

Seorang pria di Banyuwangi dilaporkan karena tidak kunjung menikahi pacar yang disetubuhi hingga hamil. Korban masih di bawah umur.

Pria ini yakni RA (22), warga Kecamatan Gambiran Banyuwangi. Pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 24.00 WIB, ia melakukan persetubuhan dengan pacarnya yang masih 14 tahun. Saat ini korban hamil 8 bulan.

Kala itu RA mengajak korban untuk menginap di rumahnya. "Korban anak putus sekolah. Saat itu korban dirayu oleh pelaku yang saat itu menginap di rumah tersangka," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Senin (16/11/2020).

Agar korban mau berhubungan badan, RA berjanji akan menikahi korban jika hamil. Namun hingga saat ini pelaku tak kunjung memenuhi janji tersebut.

"Hingga akhirnya korban melaporkan hal itu ke keluarganya. Keluarganya tak terima kemudian melaporkan hal itu ke aparat kepolisian," tambahnya.

Atas laporan tersebut, polisi langsung mengamankan tersangka di rumahnya. Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah celana dalam warna biru, satu buah bra warna merah, satu buah kaus pendek warna putih motif garis bunga, dan satu buah celana pendek warna hitam motif bunga.

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolresta Banyuwangi. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tambahnya.

Sementara RA mengaku hanya berpacaran selama 1 bulan dengan korban. Sehingga dirinya tak mengetahui jika korban hamil hingga 8 bulan. "Saya ndak tau kalau hamil. Saya hanya pacaran 1 bulan dengan dia," ujarnya.

Rumah Warga di Pasuruan Dilempar Bondet, Satu Orang Luka

Sebuah rumah warga di Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dilempari bondet orang tak dikenal. Satu orang mengalami luka akibat kejadian ini.

Aksi lempar bondet ini menyebabkan rumah milik Maisaroh (42) mengalami rusak parah. Kaca jendela depan hancur, almari baju berantakan dan bagian tembok jebol.

Maisaroh mengaku peristiwa terjadi saat dia duduk santai di teras tetangganya, pukul 20.30 WIB, Minggu (15/11/2020). Tiba-tiba pelaku muncul dari belakang langsung melempari rumahnya dengan bondet.

Setelah melempar bondet ke rumah, pelaku mencari Maisaroh, namun tak ditemukan. Pelaku justru bertemu warga lain bernama Musleh (45) dan melempar bondet. Setelah itu pelaku kabur meninggalkan Musleh yang terluka.

"Musleh dilempar bondet dan menderita luka di bagian pantat belakang. Sudah dirawat di rumah sakit," kata Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno.

Kini, jelas kapolsek, pihaknya masih memburu para pelaku. "Saat ini masih memburu pelaku," ujar Sugeng.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.