Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kebakaran ini terjadi mulai pukul 18.30 WIB. Usai mengetahui ada kebakaran, petugas piket di lokasi langsung melakukan pemadaman dengan water canon.
"Pada tanggal 15 November sekitar pukul 18.30 WIB tadi ada sedikit bara api yang kemudian berkembang menjadi api yang nanti kita lakukan pendalaman dulu (Penyebabnya)," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (15/11/2020).
Truno mengatakan ruangan yang terbakar yakni di salah satu ruang loket pelayanan STNK di RTMC Ditlantas Polda Jatim. Kendati sudah padam, Truno menyebut polisi dibantu PMK masih melakukan pengecekan bara api.
"Namun, tadi dengan kesigapan dari internal pertama menggunakan kendaraan water canon dan kemudian dibantu juga PMK, sudah bisa dikendalikan. Namun sekarang masih dalam tahap pengecekan sisa bara api," imbuhnya.
Beruntung dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Tetapi, Truno belum bisa memastikan penyebab kebakaran karena masih dalam tahap pengkajian tim forensik.
"Tidak ada korban sama sekali. Kondisi kantor ada piket, makanya cepat diketahui dan dilakukan pengendalian. (Penyebabnya) kita tidak bisa menyimpulkan ya. Itu forensik," pungkasnya.
(hil/fat)