Kasus Pemuda Dipukuli Gegara Tak Kunjung Klimaks Bukti Ada Prostitusi Terselubung

Kasus Pemuda Dipukuli Gegara Tak Kunjung Klimaks Bukti Ada Prostitusi Terselubung

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 15 Nov 2020 16:53 WIB
rumah yang kamarnya disewa untuk kencan Saifudin dengan PSK
Lokasi yang disewa pemuda dan PSK di Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Jombang -

Kasus penganiayaan seorang pemuda gegara tidak kunjung klimaks saat berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK) menjadi bukti masih ada prostitusi terselubung di eks Lokalisasi Tunggorono, Jombang. Apa respons Satpol PP terkait fenomena ini?

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Agus Susilo Sugioto berdalih tidak mengetahui kasus penganiayaan yang dialami Achmad Saifudin (24), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang.

Korban dipukuli oknum Kepala Dusun (Kasun) gara-gara tidak kunjung orgasme saat berkencan dengan PSK berinisial SAL (34) di eks Lokalisasi Tunggorono, Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.

Kasus penganiayaan Saifudin menjadi bukti masih adanya prostitusi terselubung di eks lokalisasi Tunggorono. Selain itu, juga menjadi bukti masih adanya warga setempat yang menyewakan kamar rumah mereka untuk bisnis esek-esek.

"Nanti kami selidiki, kami patroli lagi apakah ada kamar-kamar yang disewakan seperti itu atau tidak," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/11/2020).

Tunggorono merupakan lokalisasi yang cukup ternama di Kabupaten Jombang. Menurut Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono, lokalisasi ini ditutup pemerintah sekitar tahun 2011.

Tonton juga 'Perilaku Seksual Paling Aneh: Terangsang Mesin dan Siput':

[Gambas:Video 20detik]

Agus juga membenarkan Tunggorono merupakan bekas lokalisasi yang sudah lama ditutup pemerintah. Dia berjanji akan memberi efek jera kepada para penyedia jasa prostitusi maupun penyedia kamar untuk kencan.

"Kalau tertangkap (menyewakan kamar) kami beri efek jera. Kalau ketahuan ada prostitusi, kami panggil ke kantor, kami data dan kami beri efek jera," tegasnya.

Saifudin berkencan dengan PSK berinisial SAL (34) di kamar rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Saifudin dan SAL sepakat berkencan singkat selama satu jam.

Namun hingga satu jam berlalu, dia tidak juga mencapai orgasme. Itulah yang membuat SAL kesal.

Wanita warga Kecamatan Jombang ini meminta bantuan teman dekatnya Agus Syarifudin (31), Kepala Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang untuk mengusir Saifudin.

Agus mendobrak pintu kamar tempat SAL melayani Saifudin sekitar pukul 23.30 WIB. Dia memukuli korban berulang kali menggunakan tangan kosong. Akibatnya, korban menderita luka robek pada pelipis kanan, memar pada mata kiri, serta retak pada tulang rusuk.

Sampai saat ini Saifudin masih dirawat di RSI Jombang. Sedangkan Agus diringkus dan ditahan oleh Polsek Jombang. Dia disangka dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.