Achmad Saifudin (24) dipukuli gara-gara tidak kunjung mencapai klimaks atau orgasme saat berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Jombang. Tempat kencan Saifudin ternyata bekas lokalisasi yang sudah ditutup pemerintah.
Saifudin berkencan dengan PSK berinisial SAL (34) di rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Mereka berdua menyewa kamar di rumah tersebut untuk kencan singkat selama satu jam.
Rumah bercat biru ini terletak di sebuah gang masuk RT 3 RW 7 Dusun Tunggul. Di gang ini banyak dijumpai warung kopi dan tempat karaoke. Termasuk rumah yang disewa Saifudin juga membuka warung kopi.
Kawasan ini dulunya lokalisasi yang cukup tenar di Kabupaten Jombang. Yakni Lokalisasi Tunggorono. Praktik prostitusi di tempat ini menjamur tahun 1980-an.
"Cikal bakalnya dulu begitu (lokalisasi). Sekitar tahun 80-an ada. Kemudian berubah menjadi permukiman penduduk," kata Ketua RW 7 Desa Tunggorono, Mujiono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/11/2020).
Ia membenarkan banyak rumah warga yang disewakan untuk kos para pekerja dari luar Jombang. Karena Tunggorono dekat dengan pabrik. Namun, dia mengaku tidak mengetahui adanya kamar rumah warga yang disewakan untuk praktik prostisusi.
"Kalau itu (persewaan kamar untuk prostitusi) saya kurang tahu, kami tidak berani ikut campur. Selama ini lingkungan kami aman, kegiatan mengaji, arisan berjalan. Prostitusinya sudah tidak ada," terangnya.
Tonton juga 'Perilaku Seksual Paling Aneh: Terangsang Mesin dan Siput':
Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono membenarkan, Tunggorono merupakan bekas lokalisasi. Menurut dia, Lokalisasi Tunggorono tersebut ditutup pemerintah sekitar tahun 2011.
"Kami fokus menangani penganiayaannya. Prostisusi terselubung kan banyak, di hotel juga bisa," cetusnya saat disinggung masih adanya prostisusi terselubung di Tunggorono.
Saifudin berkencan dengan PSK berinisial SAL (34) di kamar rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Saifudin dan SAL sepakat berkencan singkat selama satu jam.
Namun hingga satu jam berlalu, pemuda warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang itu tidak juga mencapai orgasme. Itulah yang membuat kesal SAL.
Wanita warga Kecamatan Jombang ini meminta bantuan teman dekatnya Agus Syarifudin (31), Kepala Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang untuk mengusir Saifudin.
Agus mendobrak pintu kamar tempat SAL melayani Saifudin sekitar pukul 23.30 WIB. Dia memukuli korban berulang kali menggunakan tangan kosong. Akibatnya, korban menderita luka robek pada pelipis kanan, memar pada mata kiri, serta retak pada tulang rusuk.
Sampai saat ini Saifudin masih dirawat di RSI Jombang. Sedangkan Agus diringkus dan ditahan Polsek Jombang. Dia disangka dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.