Seorang perangkat desa di Kecamatan Babadan, Ponorogo menghamili janda usai 1,5 tahun main serong. Ia kini kehilangan istri dan kerjaan.
Perangkat desa tersebut yakni M (50) yang diketahui menjabat sebagai kasie pelayanan di desanya. Sementara janda itu berusia 37 tahun dan sudah mempunyai dua orang anak. Kini janda tersebut hamil 5 bulan
"Awalnya warga tidak tahu. Justru Si M yang lapor sendiri ke saya kalau sudah menghamili," tutur kades setempat, Sukatman kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Sukatman menjelaskan, setelah ada laporan tersebut, istri sah dari M tidak terima. Akhirnya warga pun sempat melakukan demo.
"Kemarin, Selasa (10/11) warga sempat demo ke sini meminta Si M mundur dari jabatan dan menikahi si janda. Si M pun menyetujui permintaan warga," ujar Sukatman.
Sukatman menambahkan, hubungan M dan janda itu sudah terjalin selama 1,5 tahun. Disinggung soal janda tersebut, ia menjelaskan, yang bersangkutan sudah menjanda selama 4 tahun. Ia tinggal bersama ibu dan kakak angkatnya.
Lihat juga video 'Oknum PNS Bintan Diduga Berbuat Mesum di Dalam Mobil':
"Si janda ini tinggal satu desa tapi beda dusun dengan Si M. Mereka sudah menjalani hubungan selama 1,5 tahun terakhir," lanjut Sukatman.
"Si M ini akan bercerai dengan istri sahnya dan menikahi si janda," tambahnya.
Sebab istri sah dari M, papar Sukatman, menuntut cerai atas kejadian ini. Keduanya kini disibukkan dengan pengurusan berkas perceraian.
"Karena nikahnya Si M dan istrinya di Sumatra jadi kemarin sempat cari salinan buku nikah dari sana," imbuh Sukatman.
M juga sudah mengajukan pengunduran diri. Soal itu juga disampaikan langsung oleh Sukatman. Pengunduran diri M sudah disampaikan sebelum warga demo.
"Si M sendiri yang bilang mengundurkan diri setelah mengakui perbuatannya (menghamili janda) kepada saya," pungkasnya.