Cegah Pengadangan Truk Pengangkut Pupuk Subsidi, Ini yang Dilakukan Polisi Tuban

Cegah Pengadangan Truk Pengangkut Pupuk Subsidi, Ini yang Dilakukan Polisi Tuban

Ainur Rofiq - detikNews
Rabu, 11 Nov 2020 16:29 WIB
polisi Tuban dengan cepat menyikapi isu kelangkaan pupuk bersubsidi
(Foto: Ainur Rofiq/detikcom)
Tuban -

Aksi pengadangan kendaraan pengangkut pupuk bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Singgahan dan Merakurak Kabupaten Tuban, menjadi perhatian. Hal ini berimbas kelangkaan pupuk.

Aparat polisi di wilayah hukum Polres Tuban dengan cepat menyikapi isu kelangkaan pupuk bersubsidi, dengan melakukan rapat Koordinasi dengan berbagai steakholder dan para distributor.

Hadir dalam rapat koordinasi ini di antaranya Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, Pasi Ops Kodim 0811 Tuban Kapten Inf. Prayitno , PJU, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban Murtadji, serta Kapolsek Jajaran dan Manager Penjualan wilayah Jawa-Bali Petrokimia Gresik, serta Distributor pupuk.

Hasilnya, beberapa poin disepakati dan direkomendasikan. Di antaranya, perbaruan data petani baik Pesanggem, Gapoktan maupun Non Gapoktan yang terdaftar di E-RDKK serta memberikan Informasi Kebutuhan Pupuk di wilayah kabupaten Tuban. Ketercukupan alokasi tiga unit gudang yang ada di wilayah Widang, Palang serta Jenu; Jaminan DO Penebusan pupuk berjalan lancar dan Berkomitmen menindak pelanggaran regulasi pupuk bersubsidi sesuai aturan yang berlaku dan menyediakan pupuk non subsidi di kios maupun distributor.

Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso mengatakan, terkait adanya informasi penghadangan kendaraan pengangkut pupuk yang dilakukan oleh beberapa petani beberapa waktu yang lalu sebenarnya adalah bentuk kekhawatiran dan kurang terbukanya informasi kepada publik.

"Sebetulnya Persediaan pupuk di kabupaten Tuban dari keterangan Pak Kadis Pertanian dan pihak Petrokimia itu cukup, cuma mereka tidak sabar, yang mengadang ini nantinya juga akan dapat," ucap Kompol Budi, Rabu (11/11/2020).

Dengan adanya koordinasi ini diharapkan ada keterbukaan informasi baik dari dinas pertanian, Petrokimia dan distributor nanti seluruh kabupaten Tuban akan mendapat pupuk bersubsidi dan sudah ada jatahnya masing-masing.

"Alokasi dari distributor itu ada dan tercukupi cuma waktunya yang perlu di informasikan kepada masyarakat, dijamin oleh Dinas pertanian dan Petrokimia Gresik semua tercukupi di wilayah kabupaten Tuban," imbuhnya Kompol Budi Santoso.

Untuk pihak Distributor, kata Kompol Budi, diharuskan ada transparansi Informasi kepada masyarakat petani terkait jadwal distribusi pupuk subsidi. Jadwal pengiriman pupuk selanjutnya diserahkan ke Polres Tuban maupun Polsek maksimal 3 hari sebelum pengiriman.

"Selain itu agar melaksanakan penebusan dan pendistribusian pupuk sesuai alokasi di wilayahnya dan memberikan surat tembusan kepada polsek asal maupun tujuan terkait pengiriman pupuk bersubsidi," pungkasnya.

Sementara soal penyerapan pupuk Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Murtadji, mengaku bahwa penyerapan pupuk di Tuban sudah mencapai 75 persen.

"Sampai saat ini sudah terserap sekitar 75 persen, masih ada 25 persen dengan hitungan teknis masih bisa mencukupi kebutuhan pupuk di Kabupaten Tuban untuk dua bulan ke depan" jelas Kadis Pertanian Murtadji.

Murtadji berharap kepada para petani di Tuban untuk mendaftar ke E- RDKK, karena pada 2021 nanti yang tidak punya kartu tani tidak akan mendapatkan jatah pupuk subsidi.

"Pada tahun 2021 yang tidak mempunyai Kartu Tani tidak akan mendapatkan pupuk. Harapan Kami semua petani tahun 2021 jangan sampai tidak ada yang mendaftar di E-RDKK," imbuh Murtadji.

Manager penjualan wilayah Jawa-Bali Petrokimia Gresik Iyan Fajri, menyampaikan Petrokimia Gresik siap menyediakan pupuk sesuai yang di butuhkan oleh Kabupaten Tuban. Bahkan pihak Petrokimia juga siap memberikan sanksi kepada distributor yang melakukan pelanggaran maupun penyelewengan.

"Kami siap menyediakan stok sesuai yang dibutuhkan untuk Kabupaten Tuban ini, kami juga sudah menugaskan kepada semua distributor maupun kios untuk dapat menyalurkan sesuai aturan yang berlaku. Sanksinya dari mulai sanksi administrasi, peringatan hingga pencabutan izin," tegas Iyan.

Halaman 3 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.