Perangkat Desa di Ponorogo Hamili Janda, Istrinya Minta Cerai

Perangkat Desa di Ponorogo Hamili Janda, Istrinya Minta Cerai

Charolin Pebrianti - detikNews
Rabu, 11 Nov 2020 12:28 WIB
Seorang perangkat desa di Kecamatan Babadan, Ponorogo menghamili tetangganya yang berstatus janda. Kini usia kandungannya sudah 5 bulan.
Seorang Kepala Desa di Kecamatan Babadan,Sukatman/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Seorang perangkat desa di Kecamatan Babadan, Ponorogo menghamili janda usai 1,5 tahun main serong. Ia akan bercerai dengan istri sahnya.

Soal itu disampaikan langsung oleh Sukatman, kades setempat. Sementara perangkat desa yang tengah menjadi perbincangan itu yakni M (50), yang diketahui menjabat sebagai kasie pelayanan di desanya.

"Si M ini akan bercerai dengan istri sahnya dan menikahi Si janda," kata Sukatman kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Menurutnya, janda itu berusia 37 tahun dan sudah memiliki dua anak. Saat ini, usia kandungan wanita itu sudah 5 bulan.

Istri sah dari M, lanjut Sukatman, menuntut cerai atas kejadian ini. Keduanya kini disibukkan dengan pengurusan berkas perceraian.

"Karena nikahnya Si M dan istrinya di Sumatra jadi kemarin sempat cari salinan buku nikah dari sana," imbuh Sukatman.

Sukatman menjelaskan, setelah ada laporan soal M yang menghamili janda, istri sah dari M tidak terima. Akhirnya warga pun sempat melakukan demo.

"Kemarin, Selasa (10/11) warga sempat demo ke sini meminta Si M mundur dari jabatan dan menikahi si janda. Si M pun menyetujui permintaan warga," pungkas Sukatman. (sun/bdh)