Soal itu disampaikan langsung oleh Sukatman, kades setempat. Sementara perangkat desa yang tengah menjadi perbincangan itu yakni M (50), yang diketahui menjabat sebagai kasie pelayanan di desanya.
"Si M ini akan bercerai dengan istri sahnya dan menikahi Si janda," kata Sukatman kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Menurutnya, janda itu berusia 37 tahun dan sudah memiliki dua anak. Saat ini, usia kandungan wanita itu sudah 5 bulan.
Istri sah dari M, lanjut Sukatman, menuntut cerai atas kejadian ini. Keduanya kini disibukkan dengan pengurusan berkas perceraian.
"Karena nikahnya Si M dan istrinya di Sumatra jadi kemarin sempat cari salinan buku nikah dari sana," imbuh Sukatman.
Sukatman menjelaskan, setelah ada laporan soal M yang menghamili janda, istri sah dari M tidak terima. Akhirnya warga pun sempat melakukan demo.
"Kemarin, Selasa (10/11) warga sempat demo ke sini meminta Si M mundur dari jabatan dan menikahi si janda. Si M pun menyetujui permintaan warga," pungkas Sukatman. (sun/bdh)