BEM yang menyatakan sikap tersebut berasal dari BEM UWK Surabaya, BEM UM Surabaya, BEM UNUSA, BEM UNESA, BEM UBHARA, BEM STAIL Surabaya, BEM STAI AR-Rosyid, BEM STAI-Taswirul Afkar, BEM STAI Ar-rosyid, dan BEM UKWM.
"Intinya, Kita tidak mendukung Omnibus Law. Kami hanya menyatakan bukan bagian dari Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOl). Dan kami punya cara tersendiri dalam mengawal isu Omnibus law ini. Kami tetap akan menolak Omnibus Law dengan cara-cara yang akademis," ujar Ketua BEM UWK Eko Pratama Pratama saat dikonfirmasi detikcom, Senin (9/11/2020).
Eko mengatakan ada beberapa pernyataan sikap yang disampaikan dan disepakati oleh 10 BEM di Surabaya.
"Yang pertama, kami bukan bagian aliansi dari GETOL Jatim. Yang kedua kami (Forum BEM) mengajak masyarakat Kota Surabaya menjaga kondusifitas Kota Surabaya," kata Eko.
Selanjutnya yang ketiga, kata Eko, Forum BEM mengajak teman-teman mahasiswa untuk merefleksikan hari Pahlawan 10 November dengan semangat gerakan moral dan intelektual.
"Serta mengajak kondusifitas Kota Surabaya. Intinya kami tidak ingin terklaim pada kejadian tanggal 8 lalu," tandas Eko. (iwd/iwd)