"Kita sudah menyiapkan 20 TPS lapas, 14 TPS khusus karena pemilihnya 100% warga binaan. Kemudian ada 6 TPS reguler, masyarakat yang nanti juga akan masuk ke lapas," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam kepada wartawan di KPU Surabaya Jalan Adityawarman, Sabtu (7/11/2020).
Menurutnya, hal ini sama halnya dengan pelayanan pemilihan pada pasien yang ada di rumah sakit (RS). Pihaknya juga meminta KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan RS maupun puskesmas yang memiliki rawat inap untuk mendata pasien.
"Mendata sejumlah berapa pasien yang ada di RS tersebut untuk kemudian nanti TPS sekitar akan masuk ke RS, termasuk yang sedang isolasi," ujarnya.
Jika dimungkinkan, lanjut Choirul, akan melayani pasien yang tengah rawat inap di RS. "Tentu kita juga harus berkoordinasi dengan pihak RS boleh atau tidak, dan sebagainya," jelasnya.
Sama halnya dengan pasien COVID-19 yang isolasi mandiri di rumah. KPU kabupaten/kota akan tetap memfasilitasi, dengan catatan diberi izin saksi dan pengawas TPS.
"Jadi nanti di setiap TPS juga kita siapkan satu baju hazmat, ini mungkin kalau ada pasien yang isolasi mandiri dan minta dilayani," pungkasnya. (fat/fat)