3.528 Napi di Jatim Punya Hak Pilih di Pilkada Serentak 2020

3.528 Napi di Jatim Punya Hak Pilih di Pilkada Serentak 2020

Esti Widiyana - detikNews
Sabtu, 07 Nov 2020 23:09 WIB
Ketua KPU Jatim Choirul Anam
Ketua KPU Jatim Choirul Anam (Foto file: Esti Widiyana/detikcom)
Surabaya - 3.528 Napi di 19 kabupaten/kota Jawa Timur memiliki hak pilih saat Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Artinya, mereka memiliki syarat di DPT dari 18.615.191 pemilih se-Jatim.

"Kita sudah menyiapkan 20 TPS lapas, 14 TPS khusus karena pemilihnya 100% warga binaan. Kemudian ada 6 TPS reguler, masyarakat yang nanti juga akan masuk ke lapas," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam kepada wartawan di KPU Surabaya Jalan Adityawarman, Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya, hal ini sama halnya dengan pelayanan pemilihan pada pasien yang ada di rumah sakit (RS). Pihaknya juga meminta KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan RS maupun puskesmas yang memiliki rawat inap untuk mendata pasien.

"Mendata sejumlah berapa pasien yang ada di RS tersebut untuk kemudian nanti TPS sekitar akan masuk ke RS, termasuk yang sedang isolasi," ujarnya.

Jika dimungkinkan, lanjut Choirul, akan melayani pasien yang tengah rawat inap di RS. "Tentu kita juga harus berkoordinasi dengan pihak RS boleh atau tidak, dan sebagainya," jelasnya.

Sama halnya dengan pasien COVID-19 yang isolasi mandiri di rumah. KPU kabupaten/kota akan tetap memfasilitasi, dengan catatan diberi izin saksi dan pengawas TPS.

"Jadi nanti di setiap TPS juga kita siapkan satu baju hazmat, ini mungkin kalau ada pasien yang isolasi mandiri dan minta dilayani," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.