Sekilas Jatim: Viral Jenazah COVID-19 Berdarah-Penganut Syiah Jadi Suni

Sekilas Jatim: Viral Jenazah COVID-19 Berdarah-Penganut Syiah Jadi Suni

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 06 Nov 2020 22:50 WIB
viral mayat covid di probolinggo
Video viral jenazah pasien COVID-19 di Probolinggo dengan muka berdarah/Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Ada beberapa berita di Jatim yang hari ini menarik perhatian pembaca. Seperti soal viral jenazah COVID-19 berdarah, hingga soal penganut Syiah dibaiat jadi Suni.

Viral Jenazah COVID-19 Berdarah dengan Bola Mata Tak Ada, Ini Faktanya

Video viral jenazah pasien COVID-19 di Probolinggo dengan muka berdarah dan bola mata tak ada ternyata hoaks. Tentang darah yang berlumuran di wajah jenazah, begini penjelasan RSUD dr Mohamad Saleh.

Pasien adalah Mahmuda (49), warga Dusun Sukun, Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Hasil tes swab pasien dinyatakan positif COVID-19.

"Selain dinyatakan COVID-19, pasien juga menderita sakit bawaan darah tinggi dan stroke," ujar Plt Dirut RSUD Dr Mochamad Saleh dr Abraar Khuddah kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Sakit bawaan atau komorbid tersebut, kata Abraar, membuat pembuluh darah pasien pecah sehingga darah terus mengalir keluar dari lubang telinga, hidung, mulut, dan mata. Saat meninggal, darah masih terus mengalir dari lubang di tubuh tersebut.

"Jadi bukan tidak ada bola matanya, bola matanya tertutup darah dan mengering. Jadi berita itu tidak benar dan hoaks," tegas Abraar.

Abraar menjelaskan seusai SOP COVID-19, jenazah dibungkus plastik dan dimasukkan peti sesuai ukuran jenazah. Pengantaran jenazah dilakukan menggunakan ambulans milik RSUD Waluyo Jati Pemkab Probolinggo yang mengantar jenazah hingga ke rumah duka.

Sebelumnya diberitakan, viral video jenazah pasien COVID-19 di Probolinggo mengalami pendarahan di bagian wajah. Bahkan disebut kedua bola mata jenazah tersebut sudah tidak ada dengan darah bercucuran.

Video viral itu diunggah akun Instagram ndorobeii sekitar pukul 14.58 WIB. Video berdurasi 10 detik itu memperlihatkan jenazah terbungkus plastik dan kain kafan diletakkan di atas lantai.

Caption pada video tersebut adalah 'Jika MEMANG INFO DEMIKIAN , DIBAWAH INI MAKA PENJARAKAN OKNUM SEBERAT²NYA , mohon izin @polresprobolinggokota chek info validnya terima kasih hormat saya

Jenazah pasien yang 'katanya' kena kopit di Probolinggo setelah dibuka ternyata kedua b0l4 matanya sudah tidak ada, d4r4h pun masih bercucuran 😭.

Petugas sempat melarang untuk melihat jenazah namun pihak keluarga memaksa karena yakin almarhumah tidak punya riwayat kontak dengan pasien kopit'

Gadis di Jombang Digilir 3 Remaja Hingga Hamil 8 Bulan

Gadis di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang digilir 3 remaja setelah dicekoki miras. Kini korban hamil 8 bulan.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Iptu Agus Setiyani mengatakan, kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur ini terungkap atas laporan orang tua korban. Menurut dia, orang tua gadis 18 tahun itu curiga dengan perubahan fisik pada putrinya.

"Awalnya korban ditanya keluarganya tidak mau mengaku. Korban diperiksakan ke bidan ternyata sudah hamil 8 bulan. Barulah korban mengaku dan orang tuanya melapor ke kami," kata Agus kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (6/11/2020).

Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tergolong anak di bawah umur. Yaitu remaja berinisial MH (16), IR (17), IB (16) serta DN (16). Mereka tinggal satu desa dengan korban di Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

"Korban mau disetubuhi karena dibujuk rayu para tersangka. Korban dengan para tersangka sudah saling kenal. Mereka sering bermain bersama," terang Agus.

Ia menjelaskan, pemerkosaan gadis ini terjadi pada awal November 2019. Saat itu korban masih berusia 17 tahun. Dia digilir tersangka MH, IB dan DN di rumah MH.

"Modusnya, korban diajak ke rumah, sudah ditunggu di rumah oleh terlapor tiga orang. Kemudian diajak berhubungan suami istri," ungkap Agus.

Akibat perbuatannya, keempat remaja itu dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," pungkas Agus.

Penganut Syiah yang Dibaiat Jadi Suni Kembali ke Pengungsian di Sidoarjo

Ratusan penganut Syiah dibaiat kembali ke ajaran Suni pada Kamis (5/11) di Sampang-Madura. Kini mereka sudah kembali ke pengungsian di Rusunawa Puspa Agro, Sidoarjo.

Mereka menjalani baiat disaksikan 95 kiai di Madura. Total ada 274 penganut Syiah yang kembali ke ajaran ahlussunah wal jamaah.

Selama bertahun-tahun, ratusan penganut Syiah itu mengungsi di rusunawa yang ada di Kecamatan Taman, Sidoarjo. Sehingga usai acara baiat di Sampang, mereka kembali ke pengungsian.

Bedanya, sekarang mereka sudah diakui kembali ke ajaran Suni atau ahlussunah wal jamaah. Tidak lagi Syiah.

Takjul Muluk, selaku kordinator warga sekaligus mantan penganut Syiah, merasa lega setelah dibaiat kembali ke ahlussunah wal jamaah. Dirinya mengaku sudah tidak memiliki beban lagi sekarang.

"Sebenarnya sudah lama kami bersama ratusan warga Sampang memiliki keinginan untuk kembali ke ajaran ahlussunah wal jamaah," kata Takjul kepada detikcom di rusunawa, Jumat (6/11/2020).

Ia menambahkan, untuk kembali ke aswaja (ahlussunah wal jamaah) memang harus menjalani baiat terlebih dahulu. Sesuai persyaratan yang diminta.

"Alhamdulillah kemarin sudah menjalani baiat di Pendopo Pemkab Sampang. Selesai dibaiat kami bersama teman-teman yang lain kembali ke rusunawa," pungkas Takjul.

Halaman 2 dari 4
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.