Tes urine ini diwajibkn bagi seluruh personel Polrestabes Surabaya mulai dari Pejabat Polrestabes Surabaya hingga Kapolsek Jajaran, dari perwira hingga bintara.
Pengambilan urine dilakukan di toilet Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, dengan pengawasan dari Urdokes dan personel Propam Polrestabes Surabaya.
Kegiatan tes urine mendadak tersebut dinstruksikan langsung secara mendadak oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir setelah menggelar apel pagi.
"Tujuannya agar seluruh personel Polrestabes Surabaya mulai dari Perwira hingga bintara dapat dideteksi," kata Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/11/2020).
Isir menambahkan tes urine tersebut merupakan langkah disiplin untuk anggota. Menurut Isir, setiap anggota Polri harus menjaga komitmennya kepada masyarakat.
"Petugas tidak kebal hukum, kita juga sama seperti masyarakat biasa dalam hal kesetaraan di muka hukum," ungkap Isir.
Isir pun menegaskan apabila ada anggotanya yang positif dalam tes tersebut, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo memberikan arahan terlebih dahulu kepada anggotanya. Hartoyo juga menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama sebagai anggota Polri.
" Anggota Polri tidak boleh bermain-main dengan obat-obatan terlarang tersebut. Pemberantasan narkoba harus dimulai dari diri kita sendiri sebagai penegak hukum, Oleh sebab itu, tidak ada anggota yang terlibat barang haram tersebut," tandas Hartoyo.
Dari tes dadakan ini, dari seratus lebih personel yang melaksanakan tes urine, belum ada yang ditemukan positif narkotika dan psikotropika. Saat ini, seluruh personel Polrestabes Surabaya bebas dari obat-obatan terlarang.
"Hasilnya negatif semua. Tadi langsung keluar hasilnya," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP M Akhyar. (iwd/iwd)