Pria di Surabaya menyekap seorang wanita dan menguras barang berharga korban. Penyekapan dilakukan karena pelaku tidak diberi pinjaman uang.
Pelaku yakni Imam Khusairi (25) warga Blitar. Berdasarkan data yang dihimpun, Imam ditangkap Satreskrim Polsek Tegalsari di Tambaksumur, Sidoarjo pada (23/10) lalu. Ia sempat kabur usai melakukan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial IM (57), warga Jakarta di Pandegiling, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Gede Sutanya mengatakan, awalnya Imam bekerja sebagai pekerja bangunan di rumah korban, yang berada di Jalan Pandegiling, Surabaya. Korban merenovasi rumahnya.
"Korban berdomisili di Jakarta, pihaknya (pelaku) kemudian menjadi pekerja bangunan untuk melakukan renovasi rumahnya yang berada di Jalan Pandegiling. Korban mencari pekerja melalui Facebook. Selanjutnya ketemu dengan tersangka berinisial IK ini," kata Made kepada detikcom, Kamis (5/11/2020).
Made menambahkan, dari percakapan di media sosial kemudian sepakat untuk mengerjakan rumah milik korban. Renovasi baru dua hari berlangsung, korban kemudian mendatangi rumahnya tersebut dan menanyakan hasil kerja Imam.