Korban Lapor Suami, Begal Payudara di Tuban Ditangkap Usai 5 Kali Beraksi

Korban Lapor Suami, Begal Payudara di Tuban Ditangkap Usai 5 Kali Beraksi

Ainur Rofiq - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 14:01 WIB
Begal payudara di Tuban tertangkap setelah korban melapor ke suami. Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan begal payudara.
Jumpa pers Polres Tuban (Ainur Rofiq/detikcom)
Tuban - Begal payudara di Tuban tertangkap setelah korban melapor kepada suami. Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah lima kali melakukan begal payudara.

Pelaku bernama Arifin (30), warga Kecamatan Jenu, Tuban. Ia tak bisa mengelak setelah aksi asusilanya dipertanyakan suami korban di Jalan Merakurak-Jenu.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan selama ini ada beberapa laporan warga mengenai begal payudara. Petugas pun sempat memburu pelaku. Kini pelaku sudah diamankan setelah melakukan begal payudara di Jalan Merakurak.

"Korban yang terakhir ini saat naik motor sendiri. Pelaku yang naik motor ini nekat lakukan aksi begal payudara. Korban yang merasa kesakitan langsung hubungi suaminya untuk mencari pelakunya. Setelah ketemu pelaku, suami korban memanggil kades dan terbukti benar. Akhirnya kita amankan dan kembangkan," kata Ruruh, Selasa (3/11/2020).

Saat dikembangkan pada beberapa lokasi dan laporan, ternyata pelaku telah lima kali melakukan begal payudara, dengan korban berbeda-beda. Di Kecamatan Semanding sebanyak empat kali. Sedangkan aksi yang terakhir dilakukan di Kecamatan Merakurak dua hari lalu.

"Setelah kita interogasi, pelaku ngaku telah lima kali melakukan aksi begal payudara. Perempuan yang mengendarai sepeda motor sendiri dan korban berbeda di tiap lokasi," imbuh Ruruh.

Pelaku melakukan aksi pada pagi atau sore hari sejak September lalu tanpa menggunakan helm. Penyidik Satreskrim Polres Tuban menjerat tersangka dengan Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.