Anggota DPRD Pacitan Meninggal Saat Acara Dinas di Kecamatan Ngadirojo

Anggota DPRD Pacitan Meninggal Saat Acara Dinas di Kecamatan Ngadirojo

Purwoto Sumodiharjo - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 13:01 WIB
Plt Ketua DPRD Pacitan Eko Setyoranu
Anggota DPRD Pacitan, Sabaruddin Ahmad/Foto: Istimewa
Pacitan -

Kabar duka datang dari DPRD Pacitan. Sabaruddin Ahmad, legislator PDIP dilaporkan meninggal dunia siang ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sabaruddin meninggal saat acara dinas di Kecamatan Ngadirojo. Sabaruddin wafat pada usia 75 tahun.

"Jenazah sudah dibawa kundur (pulang) dari Ngadirojo," terang Plt Ketua DPRD Pacitan Eko Setyoranu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2020).

Sebelumnya, politikus kawakan itu diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Lalu dalam beberapa hari terakhir, kegiatannya cukup padat.

"Tidak ada permasalahan apa-apa beliau. Dan memang (memiliki riwayat penyakit) jantung," imbuh Eko.

Dua hari sebelumnya, lanjut Eko, dirinya bersama almarhum dinas ke Surabaya. Agendanya menghadiri bedah APBD. Saat itu almarhum sudah mengeluh masuk angin. Selama di Kota Pahlawan, almarhum hanya sempat menghadiri pembukaan acara.

"Dan Mbah Sabar tidak keluar kamar dengan saya. Jadi tidak ke mana-mana itu," kata Eko.

Simak juga video 'Fahrurrozi 'Gubernur Tandingan Jakarta' Meninggal Akibat Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



"Dari Surabaya itu memang sakitnya masuk angin biasa. Saya sendiri yang ngantar pulang ke rumah," imbuhnya.

Ia juga mengetahui, sehari sebelum wafat kegiatan almarhum Sabaruddin cukup padat. Itu diduga menjadi pemicu yang bersangkutan kelelahan.

Di antara agenda almarhum yakni kampanye untuk paslon bupati dan wakil bupati yang diusung PDIP dan PKB. Acara tersebut maraton dengan kegiatan internal partai.

"Dan hari ini beliau menjalankan tugas kerja, memberikan sambutan. Pingsan karena kecapekan," papar Eko yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Pacitan.

Sebagai kolega, Eko mengaku sangat kehilangan. Selama bekerja menjadi wakil rakyat, almarhum dikenal tangguh dan tak pernah mangkir tugas.

"Selama ini belum pernah mohon izin atau tidak menjalankan perintah partai. Dan ini menjadi contoh khususnya bagi kader partai saya," kenangnya seraya menyampaikan duka cita dan permohonan maaf.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.