Ormas Islam di Surabaya Serukan Boikot Produk Prancis

Ormas Islam di Surabaya Serukan Boikot Produk Prancis

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 02 Nov 2020 14:37 WIB
demo prancis
Foto Presiden Macron dan bendera Prancis diinjak massa (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Massa ormas Islam se-Surabaya menggelar aksi di depan Kantor Konsulat Kehormatan Bidang Perdagangan Prancis di Jalan Mawar. Massa menyerukan boikot terhadap produk-produk dari Prancis.

Massa ormas Islam ini gabungan dari massa Muhammadiyah, Front Pembela Islam,Hidayatullah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan lain-lain.

Dari pantuan detikcom, massa aksi memadati Jalan Mawar hingga di Jalan Kombes Pol M Duryat. Mereka membawa sejumlah atribut bendera merah putih, bendera ormas masing-masing, serta membawa sejumlah spanduk, poster gambar Presiden Prancis Emanuel Macron yang diberi garis silang merah, serta poster bertuliskan 'Macron Presiden Prancis Penghina Nabi', 'Melaknat Macron Presiden Prancis Pelindung dan Pembela Penista Agama'.

Tidak hanya itu, mereka juga meletakkan replika bendera Prancis serta poster Presiden Prancis di tengah jalan. Bendera dan poster Presiden Prancis itu lalu diinjak-injak massa sebagai bentuk protes terhadap penghinaan Nabi Muhammad SAW. Massa juga membakar foto Macron.

demo prancisFoto: Deny Prastyo

"Takbir, Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak para pendemo di Jalan Mawar, Senin (2/11/2020).

Ratusan personel polisi berjaga di depan Kantor Konsulat Kehormatan Prancis Bidang Perdagangan di Jalan Mawar. Kawat berduri pun dipasang di depan kantor. Polisi terlihat menggunakan serban dan membawa poster imbauan.

Sementara itu, Sekretaris Muhammadiyah Surabaya M Arif'an mengatakan hari ini, pihaknya menggelar aksi damai yang dilakukan oleh ormas Islam se- Surabaya untuk mendesak Presiden Prancis Emanuel Macron meminta maaf.

"Dalam rangka untuk mendesak Presiden Prancis untuk minta maaf, terkait dengan pernyataannya yang menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," kata Arif'an.

Sedangkan tuntutan yang kedua, untuk mendorong pemerintah agar memutus hubungan diplomatik dengan Prancis. "Sebelum Presiden Prancis meminta maaf dan mencabut pernyataannya," imbuh Arif'an.

"Kemudian yang ketiga kita menyerukan kepada umat Islam di dunia untuk memboikot atau tidak memakai atau mengonsumsi produk-produk Prancis," pungkas Arif'an. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.