Ini Pemicu Utama Angka Perceraian Meningkat Saat Pandemi COVID-19

Ini Pemicu Utama Angka Perceraian Meningkat Saat Pandemi COVID-19

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 02 Nov 2020 13:21 WIB
Cincin Pernikahan dan Tunangan
Foto: dok. Frank & Co
Surabaya -

Selama pandemi COVID-19 jumlah perceraian di Surabaya kian meningkat. Finansial dan efek psikologis dampak situasi karantina menjadi salah satu pemicu utama. Akan tetapi jika dilihat dari psikologi, dinamika pernikahan selalu memiliki fase krisis yang wajib diketahui semua pasangan.

Menurut Dosen Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Tri Kurniati Ambarini MPsi, secara garis besar pasangan yang telah menikah umumnya akan mengalami 7 tahapan pernikahan. Tahapan-tahapan tersebut terdiri atas passion atau gairah, realisasi, pemberontakan, kerja sama, reuni, ledakan, serta penyelesaian.

"Ketujuh tahapan tersebut akan diikuti oleh serangkaian fase-fase krisis berdasarkan umur pernikahan," kata Tri, Senin (2/11/2020).

Fase krisis pertama umumnya muncul di tahun ketiga pernikahan. Sebab, banyak adaptasi yang terjadi antara suami dan istri. Untuk mengatasinya, dibutuhkan diskusi dan penyesuaian, baik sebelum maupun selama menjalani kehidupan rumah tangga. Pasangan yang berhasil melewati tahap ini umumnya akan mampu bertoleransi terhadap sikap dan sifat pasangan.

"Fase kedua terjadi di tahun kelima pernikahan yang biasanya muncul akibat masalah finansial yang belum mapan. Jika sedang menginjak fase ini, hendaknya suami dan istri mulai sepakat untuk berbagi peran agar keadaan keuangan segera stabil," jelasnya.

Kemudian fase yang terjadi pada tahun ke-10, perekonomian mulai mapan serta keduanya telah memiliki anak di usia sekolah. Namun, usia pernikahan ini begitu rawan kehadiran orang ketiga karena baik suami maupun istri, mulai tenggelam dalam dunianya sendiri.

"Sang istri mulai menikmati perannya sebagai seorang ibu dan istri, sementara suami mulai kehilangan perhatian," ujarnya.

Pada tahun ke-15 pernikahan, baik suami dan istri rentan mengalami masalah eksistensi diri. Krisis identitas diri tersebut akan diikuti dengan fase tahun pernikahan ke-10 yang mengalami masa refleksi.

Terakhir, fase krisis di tahun ke-25 pernikahan pasangan akan mulai mengalami penyakit degeneratif serta gangguan lain akibat usia senja. "Pada masa ini ketergantungan terhadap pasangan akan semakin kuat. Mereka yang berhasil mencapai fase ini akan menyadari bahwa satu-satunya yang mereka butuhkan saat itu adalah kehadiran pasangan sebagai teman hidup di masa tua," kata dia.

Berdasarkan fase-fase tersebut, pandemi COVID-19 dan segala dampaknya mungkin saja turut menjadi pemicu keretakan hubungan rumah tangga. Meski begitu, tanpa adanya pandemi pun setiap pasangan pasti akan mengalami fase-fase krisis tersebut.

"Oleh karenanya, saya mengingatkan manajemen psikologis, toleransi, serta diskusi menjadi poin utama untuk mencegah dan mengatasi masalah dalam pernikahan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.