Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat di Tulungagung, mengatakan pihaknya masih melakukan berbagai upaya dan komunikasi dengan presiden maupun kementerian terkait, menyangkut persoalan tersebut.
"Kami berusaha mudah-mudahan di 2021 urusan jaring pengaman sosial seluruhnya di tangani oleh Kementerian Sosial. Kalau itu gol, berarti dana desa tidak dipakai untuk BLT," kata Abdul Halim Iskandar, di Nangkula Park Tulungagung, Kamis (29/10/2020).
Meski demikian hingga Desember mendatang dana desa masih bisa dimanfaatkan untuk sejumlah program penanganan COVID-19, diantaranya penyelesaian BLT yang belum tuntas, desa aman COVID-19, program padat karya tunai desa, serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
"Atau digunakan untuk peningkatan daya beli masyarakat. Prosentase penggunaan ya tinggal dilihat sisanya berapa, setelah digunakan untuk BLT sampai dengan Desember. Sisanya untuk PKTD," imbuh Halim Iskandar. (fat/fat)