"Yang pasti was-was. Tapi sampai sekarang belum ada warga yang merasa dirugikan atas kejadian kemarin," kata Kades Sumbersuko Saiful Maarif, Kamis (29/10/2020).
Gunungan busa memenuhi sungai sepanjang lebih 500 meter, Selasa (27/10) petang. Busa mulai hilang sehari kemudian pada Rabu pukul 08.00 WIB.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Heru Farianto menyebut busa itu berasal dari limbah gliserin masuk kategori B3. Secara aturan penanganannya harus dilakukan clean up.
"Untuk pengendalian agar tak meluas dan melebar harus dilakukan pemulihan. Kami berkoordinasi dengan lintas OPD, antara lain Satpol PP, Dinas PU SDA, forkompika dan pemerintah desa untuk bersama-sama melakukan pengendalian melalui pemulihan. Tapi saat ini belum bisa dilakukan," kata Heru.
Limbah gliserin yang menyebabkan busa tersebut dipastikan berasal dari bekas pabrik penggilingan batu.
"Busa itu merupakan sisa permasalahan pada bulan Agustus 2020. Berasal dari luberan limbah dari pengepul kemasan drum bekas di lahan bekas PT Klampis Ireng. Saat kemarin hujan, sisa luberan terkena air hujan dan menimbulkan busa lagi. Kegiatan pengepulan dan pembersihan drum bekas oleh saudara A itu tak berizin," terang Heru. (fat/fat)