Kala itu ia mengenakan kebaya hijau, kain batik, sanggul besar dan make up ala sinden. Di pasar, tampak Manohara menenteng keranjang belanja. Ia pun keliling pasar mencari berbagai kebutuhan yang hendak dibeli. Manohara lalu berhenti di penjual ayam potong. Ia pun membeli beberapa ekor ayam. Puluhan pasang mata yang menatapnya tak membuat sinden ini risih.
Sementara N, mantan istri eks kiper timnas, DAP, mendatangi Polres Ponorogo soal pencemaran nama baik terhadap dirinya. N melaporkan dua akun yang dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya. Dua akun itu mengunggah ujaran yang mengungkit tentang perceraiannya dengan tuduhan perselingkuhan.
Akibat unggahan tersebut, N mengaku dirinya menjadi bahan gunjingan di lingkungan tempatnya bekerja dan juga tetangganya. "Klien kami melaporkan dua akun media sosial terkait pencemaran nama baik," tutur kuasa hukum N, Ardian Fahmi, kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Menurut Ardian, putusan Pengadilan Agama Ponorogo menyebut bahwa kliennya bercerai bukan karena perselingkuhan.
![]() |
"Yang jelas penyebab perceraian bukan perselingkuhan dan klien saya tidak pernah selingkuh," jelas Ardian.
Akibat tuduhan tersebut, lanjut Ardian, kliennya merasa dikucilkan dalam pekerjaan dan di lingkungan masyarakat. Untuk itu ia menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Ponorogo untuk mengusut dugaan pencemaran nama baik yang dialami kliennya.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi membenarkan adanya laporan seorang ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo tentang dugaan pencemaran nama baik.
"Kami juga masih baru menerima keterangan dari pengadu saja, selanjutnya akan kami proses," kata Hendi.
(fat/fat)