Ribuan buruh yang demo menolak Omnibus Law di Kantor Gubernur Jatim sudah bubar. Mereka tidak jadi menginap.
Mereka bubar setelah Pemprov Jatim memenuhi tuntutan mereka untuk menolak UU Omnibus Law. Namun Gubernur Khofifah Indar Parawansa tidak menemui mereka.
"Saya terima kasih dengan Pemprov Jatim. Dari 38 provinsi, 2 provinsi yaitu Jabar dan Jatim sudah kirim surat ke Presiden RI, untuk penangguhan UU Omnibus Law. Kita support. Kita tunggu, Presiden apakah masih nekat menandatangani UU itu," ujar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jatim, Ahmad Fauzi di depan Kantor Gubernur Jatim, Selasa (27/10/2020).
Fauzi menegaskan, Pemprov Jatim telah menolak UU Omnibus Law. Ia menyebut, surat penangguhan yang dikirim ke Presiden Jokowi merupakan bentuk penolakan Pemprov Jatim.
"Bahasanya di Jatim lebih sejuk meminta menangguhkan, artinya sama saja di Jatim lebih sejuk sebenarnya menolak. Kalau Jabar kan langsung menolak bahasanya, di sini menangguhkan lebih sejuk," imbuhnya.
Selain itu, Fauzi juga menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan ke Gubernur Jatim terkait penetapan UMK, UMP serta UMSK berdasarkan peraturan perundang-undangan. Bukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
"Pertama saya atas nama SPSI dan koordinator buruh se-Jatim, menyatakan dan mengusulkan ke Bu Gubernur untuk penetapan UMK, UMP, UMSK berdasarkan peraturan UU, bukan SE menteri. Yang kedua, saya sebagai ketua dewan unsur pekerja, akan mengusulkan kenaikan UMP dan UMK dan tidak pernah pandang bulu. Bahwa yang kena COVID-19 bukan hanya industri tapi juga pekerja buruh langsung," beber Fauzi.
"Pemerintah karena ada hirarki, sampai kapan pun akan tunduk. Buruh pekerja akan menuntut UU dicabut, kita tunggu Presiden Jokowi apakah masih nekat tandatangani UU Omnibus Law," terangnya.
Sekitar pukul 17.55 WIB, ribuan buruh yang mendengar pernyataan pimpinan buruh akhirnya membubarkan diri. Mereka tidak jadi menginap meski Gubernur Khofifah tidak menemui mereka.
"Meski Bu Gubernur gak nemui, yang penting Pemprov Jatim memenuhi tuntutan para buruh," pungkas Fauzi.