Puluhan warga Desa Ngrupit, Jenangan, Ponorogo menolak pembangunan tower seluler di desanya. Warga khawatir tower tersebut ambruk dan mengenai rumah warga sekitar.
Mereka pun melakukan aksi di sekitar lokasi pembangunan tower. Sembari membawa pengeras suara dan spanduk, warga mulai menyalurkan aspirasinya. Di antaranya warga menulis 'Kami warga yang terdampak menolak pendirian tower di sini, stop pendirian tower di sini'.
"Permasalahannya warga tidak ingin ada pembangunan tower di kampung saya," tutur Korlap Aksi Suyono kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Suyono menambahkan warga khawatir pendirian tower setinggi 30 meter tersebut sewaktu-waktu bisa ambruk dan mengenai rumah warga.
"Yang ditakutkan warga, yang rumahnya dekat banget kemungkinan roboh, tower setinggi 30 meter, kalau ada angin dan roboh jaraknya bisa 40-50 meter," imbuh Suyono.
Selain itu, Suyono juga menanyakan soal izin pembangunan tower. Sebab, hingga saat ini pihak pengembang tower tidak bisa menunjukkan bukti perizinan.
"Dari pihak pengembang belum bisa menunjukkan izin," kata Suyono.
Warga, lanjut Suyono, menginginkan agar tower tersebut segera dibongkar dan tidak dibangun kembali di desanya. Terutama di kawasan dekat permukiman warga.
"Kita ingin tidak ada pembangunan tower di sini. Kita kasih waktu satu minggu untuk segera dibongkar," tukas Suyono.
Sementara, kuasa hukum perwakilan dari pengembang tower Amri Aulia Rohman mengatakan pihaknya sudah mengajukan perizinan ke dinas terkait.
"Namun yang namanya perizinan kan lama, tapi kami membawa bukti tanda terima laporan pembangunan tower," papar Amri.
Amri pun mengaku akan melakukan pembicaraan terkait usulan dan permintaan warga. Pihaknya pun menghargai keinginan warga. Meski sudah dibangun, tower ini belum beroperasi.
"Rencananya tower ini untuk selular, kita akan bicarakan lebih lanjut untuk permasalahan ini," pungkas Amri.