Perjuangan Warga Surabaya Nekat ke Kemendagri Urus Akta Kematian Anak

Round-Up

Perjuangan Warga Surabaya Nekat ke Kemendagri Urus Akta Kematian Anak

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 08:59 WIB
yaidah ngurus akta kematian ke kemendagri
Yaidah akhirnya mendapatkan akta kematian anaknya (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Seorang ibu warga Surabaya bernama Yaidah nekat seorang diri pergi ke Kemendagri. Tujuannya hanya satu, mendapatkan akta kematian anaknya.

Perempuan 51 tahun itu mbelani datang ke Kemendagri karena merasa dipersulit mengurus akta kematian di kelurahan setempat dan Dispendukcapil Surabaya. Yaidah memerlukan akta itu untuk mengurus asuransi si anak yang berbatas waktu.

Warga Perum Lembah Harapan, Lidah Wetan, Lakarsantri itu mengatakan ia mengurus akta kematian setelah anaknya yang kedua, Septian Nur Mu'aziz (23), meninggal pada Juli 2020. Ia kemudian mengurus ke kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri.

Sesampai di kelurahan, ia disuruh mengurus surat keterangan meninggal ke rumah sakit. Namun saat surat akan diserahkan, kelurahan di-lockdown sebab ada petugas di sana yang meninggal akibat COVID-19.

Meski begitu, Yaidah mengaku tanggal 25 Agustus, seluruh berkas persyaratan untuk pengajuan akta kematian telah diserahkan. Dari kelurahan, berkas tersebut kemudian dikirim ke Dispendukcapil.

yaidah ngurus akta kematian ke kemendagriTulisan petugas Dispendukcapil Surabaya ini yang membuat Yaidah nekat ke Kemendagri (Foto: Istimewa)

"Berkas itu saya sampaikan. Tanggal 25 agustus, berkas itu sudah di dispenduk sebenarnya, sudah terkirim ke Dispenduk, dikirim pihak kelurahan," tutur Yaidah kepada detikcom, Senin (26/10/2020).

Namun, sampai berhari-hari ditunggu, rupanya akta kematian itu tak kunjung datang. Bahkan ia mengaku sempat bolak-balik menanyakan ke pihak kelurahan. Adapun alasannya karena data untuk almarhum anaknya belum bisa diakses.

Yaidah kemudian mendatangi Dispendukcapil Surabaya di Mal Pelayanan Publik di Siola. Di sana ia malah dipingpong antara disuruh balik ke kelurahan dan naik turun dari lantai satu ke lantai tiga.

Petugas kemudian menerangkan bahwa data kematian anaknya tak bisa diakses karena ada tanda petik atas di nama anaknya. Dan hal itu harus menunggu konsultasi dari Kemendagri terlebih dahulu.

Lihat juga video 'Momen Risma Berkaca-kaca Saat Aset Pemkotnya Kembali':

[Gambas:Video 20detik]



Merasa putus asa, Yaidah memutuskan untuk pergi ke Kemendagri di Jakarta. Ia kemudian pamit ke suaminya dan pergi dengan kereta seorang diri. Yaidah berangkat pada 22 September naik kereta api.

Mengapa Yaidah memutuskan pergi ke Kemendagri hanya untuk mengurus akta kematian? Karena akta itu diperlukan untuk mengurus asuransi anaknya. Ia hanya dibatasi waktu selama 60 hari. Lepas dari waktu itu, asuransi akan hilang.

"Akhirnya saya izin suami mau nekat berangkat ke Jakarta. Saya dari Senen naik ojek online ke Kemendagri pusat, ternyata salah, bukan di situ. Kalau masalah akta kematian, kelahiran dan lain-lain masalah catatan sipil itu itu di Dirjen Dukcapil di Jakarta Selatan," tukas Yaidah.

Sesampainya di sana, justru petugas yang dibuat heran dengan cerita Yaidah. "Kaget semua para penjaganya itu. Kok ngurusnya ke sini, ngurusnya ya di sana (Surabaya). Saya dengan polosnya jawab tanda petiknya nunggu dari Kemendagri pusat, gak bisa diakses. Terus ini gimana, saya sudah sampai sini," cerita Yaidah

Seorang petugas kemudian membantu Yaidah dengan menelepon Dispenduk Surabaya. Akta itu kemudian langsung jadi saat itu juga. Yaidah kaget setelah emndapat keterangan dari petugas bahwa Kemendagri ternyata tidak mengeluarkan akta kematian. Sebab, akta tersebut hanya dikeluarkan oleh Dispendukcapil setempat.

yaidah ngurus akta kematian ke kemendagriYaidah saat di Kemendagri (Foto: Istimewa)

"Akhirnya lebih kaget dan melongo, ternyata kemendagri itu tidak mengeluarkan akta dan sebagainya. Yang mengeluarkan itu wilayah masing-masing. Semakin mangkel atiku. Ya Allah, kok kurang ajare," tukas Yaidah.

Dispendukcapil Surabaya sendiri akhirnya meminta maaf kepada Yaidah. Ada kesalahpahaman yang terjadi. Karena ketidaktahuan dan miskomunikasi, membuat Yaidah langsung mengurus akta kematian anaknya ke Kantor Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta pada (23/9).

"Meski begitu kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani," ujar Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji.

Berkaca dari permasalahan Yaidah, Agus memastikan akan mengintensifkan layanan informasi call center Dispendukcapil Surabaya. Dengan harapan, jika ada warga yang masih bingung dapat memperoleh solusi.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.