Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Gus Nur

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Gus Nur

Amir Baihaqi - detikNews
Sabtu, 24 Okt 2020 23:21 WIB
Bareskrim Polri menangkap Gus Nur di Malang karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU). Begini penampakan penangkapan Gus Nur.
Gus Nur saat ditangkap (Foto: Istimewa)
Surabaya - Tim kuasa hukum menyebut penangkapan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di kediamannya tak sesuai prosedur. Untuk itu, pihak Gus Nur akan menyiapkan sejumlah upaya hukum.

"Jelas, tim hukum akan melakukan upaya hukum," tegas Andry, koordinator tim kuasa hukum Gus Nur kepada detikcom, Sabtu (24/10/2020).

Andry menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu BAP Gus Nur selama 1x24 jam. Dan jika memang dalam penangkapan Gus Nur dinilai tak prosedural, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum.

"Kami dari tim sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk selanjutnya atas penangkaan yang dilakukan oleh Bareskrim. Tapi kami tetap menunggu hasilnya 1x24 jam," terang Andry.

"Jadi kami (sudah) rapat dengan tim pengacara Gus Nur di Jakarta. Intinya saat ini tim ini sedang mendampingi Gus Nur di-BAP. Nah ini yang akan kami kaji," imbuh.

Menurut Andry, ada sejumlah kejanggalan dalam penangkapan Gus Nur. Sebab dalam surat penangkapan diterangkan bahwa penangkapan dalam rangka untuk pemeriksaan. Namun faktanya ternyata Gus Nur ditetapkan menjadi tersangka.

"Kan suratnya penangkapan bukan penahanan. Kan di dalam surat penangkapan itu ada keterangan untuk dibawa dan diperiksa saudara Gus Nur. Nah itu yang akan kami jadikan permasalahannya (status tersangka)," jelasnya.

"Ini makanya kami masih mendalami. Karena kalau dari laporan itu kan dipanggil dahulu. Seperti kasus dahulu itu kan Gus Nur dipanggil dahulu, saksi, gelar perkara dinaikkan jadi tersangka. Nah ini tidak. Makanya ini yang akan kami pertanyakan kepada Mabes Polri," pungkas Andry. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.