Seorang pria berinisial RZ (33), dilaporkan menganiaya kekasihnya AC. Saat ditangkap polisi, RZ mengaku sebagai tim sukses Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Polisi menegaskan pengakuan RZ tidak benar.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan RZ tidak ada sangkut pautnya dengan salah satu calon wali kota Solo.
"Pelaku ini mengklaim sebagai salah satu timses paslon yang ada Solo, ini kita putuskan pelaku tidak ada sangkut pautnya dengan Paslon di Solo," kata Hartoyo saat rilis di Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan Surabaya, Sabtu (24/10/2020).
Hartoyo menambahkan fakta ini didapat usai dilakukan pemeriksaan. Ternyata, RZ hanya mengaku-ngaku jika menjadi timses Gibran karena ada maksud tertentu.
"Tapi dari hasil pemeriksaan memang betul yang bersangkutan tidak pernah masuk ke dalam jajaran timses, hanya mengaku-ngaku saja karena ada maksud tertentu di balik itu," ungkap Hartoyo.
"Nanti rekan-rekan bisa dalami dan saya pastikan yang bersangkutan bukan masuk ke timses paslon Pilkada yang ada di Solo. Dalam proses penyidikan yang kita kedepankan adalah fakta. Jadi tidak ada asumsi, kita sampaikan yang bersangkutan tidak masuk timses salah satu paslon," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Hartoyo menyebut penganiayaan ini diawali karena perselisihan dalam hubungan kekasih.
"Motifnya sebetulnya ini terjadi pertengkaran, cekcok. Saya sampaikan tadi korban dan pelaku ada hubungan spesial sehingga dalam hubungan sehari hari ada permasalahan. Permasalahannya apa bisa ditanyakan sendiri pada yang bersangkutan," tambah Hartoyo.
Sementara itu, Hartoyo mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari rekaman CCTV hingga hasil visum pada korban.
"Barang bukti yang kita amankan rekaman CCTV, visum rapertum dari korban, ini perkara tetap berlanjut kita kenakan pasal 333 ayat 1 KUHP dan 351 ayat 1 KUHP maksimal pidana 8 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AC yang telah dianaya pacarnya pada 15 Oktober lalu di apartemennya. AC mengalami luka di pipi dan siku. Tak hanya itu, korban juga disekap dengan dikunci di dalam apartemen dari luar kamar.
Polisi pun menangkap pelaku pada 22 Oktober. Saat diperiksa, pelaku sempat mengaku sebagai salah satu timses Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Pelaku juga menunjukkan foto-fotonya dengan Gibran. Namun, ternyata hal ini hanya akal-akalan pelaku karena memiliki maksud tertentu.
Di hadapan wartawan, pelaku mengatakan jika dirinya hanya pekerja biasa, bukan tim sukses Gibran. RZ menyebut jika dirinya memang sempat mengaku-ngaku timses dengan menunjukkan fotonya yang bersama Gibran.
"Saya cuma pekerja biasa kok, pekerja wiraswasta. Bukan timses Gibran, foto sama Gibran waktu itu lagi main aja di sana, cuma main kok ndak ke mana-mana," tambah RZ.