Alfian Rizky Pratama (12) tewas ditenggelamkan teman sendiri di sungai wisata Kedung Cinet, Kabupaten Jombang. Seperti apa kronologi pembunuhan itu?
Pelaku yakni AHR (16), yang merupakan teman sekaligus tetangga dekat di Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang. Tempat tinggal mereka hanya berjarak sekitar 5 rumah saja.
AHR berstatus pelajar kelas XI Madrasah Aliyah. Sedangkan korban merupakan kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
AHR mengajak Alfian bermain ke sungai wisata Kedung Cinet pada Rabu (21/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Teman mereka, M Addin (17), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang juga ikut.
"Di lokasi, korban didorong dan diinjak-injak kepalanya sampai korban tenggelam di sungai. Lalu tersangka bilang ke orang tuanya (korban) kalau korban tenggelam," terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10/2020).
Selain keterangan saksi mata, pembunuhan yang dilakukan AHR ini juga ditunjang dengan hasil visum luar terhadap jenazah korban.
"Hasil visum sementara memang ada luka memar di kepala korban," ungkap Kosasih.
Polisi memperkuat bukti pembunuhan ini dengan membongkar makam Alfian pagi tadi. Jenazah bocah itu diautopsi tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri di area makam. Sedangkan AHR ditahan di Rutan Polres Jombang.
"Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena itu sudah dia rencanakan," pungkas Kosasih.