Mereka diamankan petugas diduga sebagai biang terjadinya kericuhan saat mengikuti aksi demo lanjutan tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Banyuwangi, Kamis (22/10/2020).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan ada 11 orang yang diamankan dua di antaranya perempuan.
"Sudah kita amankan dan masih kita mintai keterangan," ujarnya kepada detikcom.
![]() |
Dari sebelas orang yang diamankan tersebut, masih dimintai keterangan di tempat terpisah.
"Kami periksa sebagai saksi untuk mengetahui peran dari masing-masing orang," katanya.
Hingga Kamis malam (22/10) Arman masih belum bisa menyimpulkan motif penyerangan kepada petugas yang melakukan pengamanan di kantor DPRD hingga terjadinya kericuhan.
Aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Banyuwangi berakhir ricuh. Massa melempari petugas yang melakukan pengamanan dengan batu dan botol mineral.
Tidak hanya itu, massa juga merangsek masuk ke dalam gedung setelah merobohkan pintu pagar besi Gedung DPRD Banyuwangi.
Kericuhan pun tidak terhindarkan. Massa seketika berhamburan saat polisi menghalau massa yang berusaha masuk ke dalam gedung DPRD Banyuwangi. Polisi langsung bertindak tegas dengan menembakkan water canon dan gas air mata untuk memukul mundur massa.
Melihat kondisi tak terkendali, petugas dengan sigap langsung mengamankan sejumlah pendemo yang diduga menjadi provokator kericuhan untuk didata. (iwd/iwd)