"(Tujuannya) adalah menghormati Hari Santri. Ini berlaku bagi semua OPD (organisasi perangkat daerah)," kata Indartato, Bupati Pacitan kepada detikcom, Kamis (22/10/2020) siang.
Menurut Indartato, kewajiban memakai kostum santri bagi ASN tersebut tertuang dalam surat resmi. Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah, Heru Wiwoho SP. Dalam surat itu OPD juga diminta memasang spaduk ucapan selamat di halaman kantor masing-masing.
Peringatan Hari Santri kali ini dipastikan tidak mempengaruhi layanan publik di perkantoran. Sebab, lanjut Indartato, yang berbeda hanyalah kostum yang dikenakan ASN. Sedangkan layanan tetap berlangsung seperti biasa.
"Kalau pelayanan tetap. Kalau pakaian itu kan seperti halnya seragam," tandas Pak In.
Pantauan detikcom di kompleks Sekretariat Daerah, semua ASN yang lalu lalang tampak mengenakan pakaian muslim. Pegawai laki-laki mengenakan baju koko lengkap dengan sarung dan kopiah.
Sedangkan untuk ASN perempuan, sebagian besar menggunakan baju gamis panjang. Sedangkan untuk penutup kepala, mereka menggunakan hijab dengan tambahan aneka asesoris.
Suasana kerja pun kental dengan nuansa santri. Tak hanya di dalam ruangan, kondisi sekitar kantor pun sarat dengan warna islami. Bahkan Bupati Indartato yang menandatangi beragam dokumen di pendopo juga mengenakan pakaian muslim lengkap.
Di halaman pendopo, Sekretaris Daerah Heru Wiwoho berdiri bersama para pejabat di jajaran birokrasi. Mereka berbincang sembari persiapan mengikuti rapat virtual. Semua pejabat di tempat tersebut juga mengenakan kostum santri.
(fat/fat)