Polisi dan TNI menjaga unjuk rasa omnibus law aliansi serikat buruh di depan kantor Bupati Mojokerto dengan cara humanis. Sehingga demo ratusan buruh kali ini berjalan kondusif.
Massa buruh tiba di depan kantor Bupati Mojokerto, Jalan A Yani sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka disambut lantunan asmaul husna dari para polwan berkerudung putih.
Sambil membentangkan poster berisi tuntutan, para buruh berorasi menggunakan pengeras suara. Seperti aksi unjuk rasa sebelumnya, mereka menolak pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Tuntutan kami mendesak Pemkab maupun Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto untuk meneruskan aspirasi aliansi serikat pekerja. Pertama menolak UU Omnibus Law, kedua mendesak pemerintah menerbitkan Perppu. Karena omnibus law merugikan para buruh. Terutama masalah upah dan pesangon," kata Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Mojokerto Bahri Taim kepada wartawan di lokasi, Kamis (22/10/2020).
Setelah berorasi, sekitar 13 perwakilan aliansi serikat buruh diizinkan masuk untuk berdialog dengan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. Sementara massa buruh lainnya bertahan di depan kantor bupati.
Nampak petugas gabungan Polres Kota dan Kabupaten Mojokerto, serta Kodim 0815 menjaga unjuk rasa buruh dengan cara humanis. Para polwan membagikan minuman dan permen ke para demonstran. Situasi semakin akrab saat polisi berjoget bersama dengan massa buruh.
"Alhamdulillah situasi terkendali. Kami melakukan pengamanan secara humanis. Kami memberikan dukungan kepada para buruh untuk menyampaikan aspirasinya ke DPRD dan Pjs Bupati," terang Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander yang terjun langsung menjaga unjuk rasa buruh.
Setelah berdialog cukup lama dengan perwakilan aliansi serikat buruh, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh mengabulkan tuntutan para buruh. Dia akan melayangkan surat ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo.
"Kami DPRD Kabupaten Mojokerto bersama aliansi serikat pekerja atau serikat buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang serta mendesak pemerintah menerbitkan Perppu," tegasnya.
Lain halnya dengan Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo. Dia enggan melayangkan surat ke Presiden Jokowi sesuai keinginan aliansi serikat buruh.
"Mereka maunya pemerintahan secara keseluruhan menolak, mengikuti cara berfikir mereka. Saya sampaikan tidak bisa begitu. Kami ini pemerintahan rendahan harus sejalan dengan keputusan pemerintah pusat. Saya sebagai Pjs harus taat kepada pemerintahan. Maka saya minta ketua DPRD untuk membuat rumusan menindaklanjuti dan mendukung aspirasi para buruh," tandasnya.
Unjuk rasa aliansi serikat buruh Mojokerto berakhir setelah Ketua DPRD membacakan surat yang akan dikirim ke DPR RI dan Presiden Jokowi. Ratusan buruh membubarkan diri dengan tertib.