Kasus Kakak Setubuhi Adik Hingga Hamil di Sumenep Terungkap dari Penemuan Bayi

Kasus Kakak Setubuhi Adik Hingga Hamil di Sumenep Terungkap dari Penemuan Bayi

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 22 Okt 2020 16:10 WIB
persetubuhan di sumenep
Polisi merilis kasus kakak setubuhi adik tiri hingga hamil (Foto: Istimewa)
Sumenep - Seorang kakak di Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Madura, berinisial AD (25) tega menyetubuhi adik tirinya yang masih di bawah umur. Bahkan, korban disetubuhi hingga hamil dan melahirkan. Namun, bayi tersebut dibuang oleh AD.

Darman menyebut keduanya merupakan kakak adik lain bapak, namun satu ibu. Kedua saudara tiri ini tinggal berdua satu rumah karena orang tuanya sedang bekerja di Jakarta.

Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan motif AD membuang bayinya karena merasa malu karena menganggap bayi tersebut menjadi aib keluarga.

"AD merasa malu dan takut karena kelahiran bayi tersebut akan menjadi aib keluarga, karena korban masih anak di bawah umur, belum punya suami," kata Darman dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom di Surabaya, Kamis (22/10/2020).

Bayi ini, lanjut Darman, sengaja dibuang AD di pagar tembok pembatas belakang puskesmas Gapura Dusun Talesek Desa Gapura Barat, Sumenep. AD meninggalkan bayi itu di kardus air mineral. Warga akhirnya menemukan bayi laki-laki tersebut dalam kondisi masih hidup. Temuan bayi ini sempat menggegerkan warga hingga polisi menangkap siapa pelakunya.

"Karena merasa ini aib, sehingga muncul ide atau niat dari AD untuk membuang bayi tersebut supaya tidak diketahui identitas bayi tersebut dan bayi itu bisa ditemukan oleh orang lain," imbuh Darman.

Sebelumnya, korban sengaja menyembunyikan kehamilannya dari AD karena takut. Akhirnya, korban melahirkan anaknya sendirian di kamarnya pada Jumat (18/10) sekira pukul 05.30 WIB, korban melahirkan bayi tanpa dibantu siapa pun.

Setelah bayi tersebut lahir, korban berteriak minta tolong pada AD. Mendengar teriakan, AD langsung datang ke kamar untuk melihat kondisi korban, dan mengambil sebilah pisau untuk memotong tali pusar bayi tersebut.

"Lalu, bayi tersebut dibawa AD dan memasukannya ke dalam kardus air mineral yang dialasi kain sarung kemudian ditutup dengan baju batik warna merah seragam sekolah SD. Dengan mengendarai motor, AD pun menaruh bayi ini di sekitar puskesmas," papar Darman.

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah kardus air mineral, sebuah kain batik warna putih motif bunga warna hitam, baju batik lengan pendek warna merah motif kotak-kotak seragam sekolah SD, sebilah pisau, sarung, dan satu unit sepeda motor. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 305 KUH Pidana (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.