Polisi terus mendalami kasus penembakan pria diduga gangguan jiwa oleh Bripka D. Pria itu tewas dalam perjalanan ke Puskesmas terdekat di Situbondo.
Tak hanya memeriksa pelaku Bripka D, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh polisi. Salah satunya ayah dari korban berinisial KEAU (21) asal Surabaya itu.
Keterangan yang dihimpun detikcom, saat kejadian sang ayah berada di lokasi. Yakni di Hotel Papin Kecamatan Bungatan, Situbondo.
Awalnya, bersama koran ia bermaksud pergi ke Banyuwangi untuk mengobati penyakit korban. Kabarnya, jika kambuh KEAU sering mengamuk dan memukul.
Di tengah perjalanan menuju Banyuwangi, keduanya bertemu seseorang di Situbondo. Orang itu bilang jika di Situbondo juga ada orang yang bisa menyembuhkan korban.
"Makanya, bapak dan anak itu memutuskan menginap di sini (Situbondo, red). Tujuannya untuk berobat ke orang yang dibilang bisa menyembuhkan tadi," kata Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa'i, Rabu (21/10/2020).
Saat bermalam itu, insiden yang berujung tewasnya KEAU terjadi, yakni Selasa (20/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum melakukan penembakan, Bripka D berada di resepsionis hotel tersebut. Tiba-tiba korban datang dan menyerang Bripka D.
"Ada saksi karyawan hotel yang juga sudah kita periksa. Saksi ini berusaha melerai sambil teriak-teriak 'Itu Polisi'. Tapi korban terus menyerang," imbuh Imam Rifa'i.
Tahu demikian, Bripka D sudah berusaha menghindar dengan kabur keluar hotel. Saat itu, karyawan tadi juga kembali berusaha memisahkannya. Tapi korban malah terus berusaha menyerang Bripka D.
Seketika itu Bripka D menarik senjata api di pinggangnya, dan sempat meletuskan 2 kali tembakan ke udara. Namun karena tak digubris dan korban terus menyerang, pelaku akhirnya mengarahkan tembakan ke arah korban. Korban ambruk setelah dua butir peluru bersarang di perut dan pinggangnya.
"Korban sendiri sudah dibawa pulang ke rumah duka untuk dikebumikan. Terkait kondisi kejiwaannya, masih kita dalami. Karena kami belum dapat keterangan dokter. Baik berbentuk rekam medis korban atau yang lain," sambung Imam.
Terkait tindakan pelaku menggunakan senjata api, papar Imam, saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polres. Pihak Propam sedang melakukan pendalaman, apakah penggunaan senjata itu sudah dibenarkan karena sesuai protap, atau justru sebaliknya.
"Sekarang pelaku masih diambil keterangannya. Senpinya juga sudah kita amankan untuk alat pembuktian," lanjutnya.