Pria yang tinggal di Surabaya itu, tewas usai tertembus dua butir peluru di bagian pinggang dan perut. Ia ditembak Bripka D karena mengamuk dan melakukan penyerangan, di Hotel Papin Kecamatan Bungatan. Korban bahkan disebut-sebut hendak merebut senjata api Bripka D.
"Semua masih kita dalami. Karena ini menyangkut anggota, maka personel Propam kami turunkan. Di antaranya, karena ini terkait pertanggungjawaban penggunaan senjata api," papar Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa'i kepada detikcom, Selasa (20/10/2020).
Keterangan yang dihimpun detikcom, Bripka D sehari-harinya berdinas di Satuan Reskrim Polres Situbondo. Dia menjabat sebagai Kanit Resmob (Jatanras) Wilayah Barat Situbondo. Saat kejadian, sangat mungkin Bripka D sedang menjalankan tugasnya sebagai personel Buru Sergap. Namun tiba-tiba datang KEAU sambil mengamuk dan menyerang Bripka D, yang saat itu sedang berada di ruang resepsionis hotel di kawasan Pasir Putih.
Bripka D sempat berusaha menyelamatkan diri dengan lari menuju pintu keluar hotel. Namun, korban terus mengejarnya. Bripka D pun mengeluarkan senjata api dan menembak ke udara sebanyak 2 kali. Namun tembakan itu tak digubris KEAU. Korban terus menyerang dan berusaha merebut senjata api anggota. Hingga akhirnya terjadilah penembakan tersebut.
"Kalau laporan dari lisan tadi ada yang menyampaikan begitu. Tapi kita masih harus menunggu hasil pemeriksaan dulu. Sehingga nanti motif dan penyebabnya jadi jelas," pungkas AKBP Imam Rifa'i. (sun/bdh)