5 Orang Diamankan Saat Massa Tolak Omnibus Law di Surabaya Long March

5 Orang Diamankan Saat Massa Tolak Omnibus Law di Surabaya Long March

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 20 Okt 2020 17:47 WIB
Lima orang diamankan saat massa tolak Omnibus Law di Surabaya long march ke Grahadi. Dari mereka yang tidak mengenakan atribut demo, polisi menyita miras hingga gunting.
Lima orang diamankan saat massa tolak Omnibus Law di Surabaya long march ke Grahadi/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Lima orang diamankan saat massa tolak Omnibus Law di Surabaya long march ke Grahadi. Dari mereka yang tidak mengenakan atribut demo, polisi menyita miras hingga gunting.

Pantauan detikcom, empat orang diamankan di Jalan Basuki Rahmat sekitar pukul 15.45 WIB. Mereka tidak menggunakan atribut buruh maupun mahasiswa.

Saat digeledah, petugas menemukan botol air mineral berisi miras, gunting dan almamater berwarna merah. Tak lama kemudian, petugas juga mengamankan satu orang lainnya.

Kemudian mereka diangkut menggunakan truk milik Linmas. Mereka diamankan saat massa tolak Omnibus Law long march menuju depan Gedung Negara Grahadi.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Made Sutayana membenarkan, ada lima orang yang diamankan. "5 orang, sudah saya serahkan ke sini (Polrestabes Surabaya). Ada yang mahasiswa, ada yang tidak," kata Made kepada detikcom, Selasa (20/10/2020).

Made membenarkan, dari tas milik salah seorang yang diamankan, ditemukan minuman keras dan juga gunting.

"Ada almamater warna merah. Saat ditanya kenapa tidak dipakai, katanya bukan miliknya," ungkap Made. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.