Pantauan detikcom, empat orang diamankan di Jalan Basuki Rahmat sekitar pukul 15.45 WIB. Mereka tidak menggunakan atribut buruh maupun mahasiswa.
Saat digeledah, petugas menemukan botol air mineral berisi miras, gunting dan almamater berwarna merah. Tak lama kemudian, petugas juga mengamankan satu orang lainnya.
Kemudian mereka diangkut menggunakan truk milik Linmas. Mereka diamankan saat massa tolak Omnibus Law long march menuju depan Gedung Negara Grahadi.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Made Sutayana membenarkan, ada lima orang yang diamankan. "5 orang, sudah saya serahkan ke sini (Polrestabes Surabaya). Ada yang mahasiswa, ada yang tidak," kata Made kepada detikcom, Selasa (20/10/2020).
Made membenarkan, dari tas milik salah seorang yang diamankan, ditemukan minuman keras dan juga gunting.
"Ada almamater warna merah. Saat ditanya kenapa tidak dipakai, katanya bukan miliknya," ungkap Made. (sun/bdh)