Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim dilelang. Hal ini terlihat dari poster lowongan jabatan Kajati yang beredar di media sosial. Salah satunya di akun instagram Kejaksaan Tinggi Jawa Timur @kejatijatim.
Poster itu tertulis: 'Dicari, Jabatan Kepala Kejati Berkualifikasi Pemantapan'. Dalam poster tersebut, ada 7 jabatan Kajati di Kejaksaan Tinggi tipe A yang dilelang. Yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kejati Sulawesi Selatan.
Tak hanya itu, di bagian bawah ditulis kriteria peserta yang berhak mengikuti lelang jabatan Kajati. Yakni dinyatakan lulus asesmen kompetensi, pernah menjabat sebagai Kajati, dan memiliki rekam jejak integritas dan moralitas.
Disebutkan pula tahapan seleksi yang harus diikuti pendaftar, melalui tahapan asesmen kompetensi, seleksi administrasi dan rekam jejak, penulisan makalah, dan uji publik.
Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Jatim, Anggara Suryanagara membenarkan informasi di poster tersebut. Anggara menyebut lowongan jabatan Kajati itu berlaku untuk jaksa karir saja, bukan untuk umum.
"Tetap bagi jaksa karir, tapi ada seleksinya," kata Anggara di Surabaya, Selasa (20/10/2020).
Salah satu kriteria peserta yang bisa mengikuti lowongan jabatan tersebut, yaitu pernah menjadi Kajati. "Itu maksudnya pernah menjadi Kajati di Kejaksaan tinggi tipe B," imbuh Anggara.
Angga mengatakan lowongan jabatan ini merupakan pembaharuan birokrasi di Kejagung. Dia menyebut hal ini dilakukan agar prinsip keterbukaan untuk memperoleh Kajati berkualitas bisa dicapai.
"Dan itu (bagian dari) gebrakannya Pak Jaksa Agung pada saat baru dilantik. Setelah itu diproses dan dalam waktu dekat kemudian dilakukan lelang jabatan untuk tujuh Kepala Kejaksaan Tinggi tipe A," ungkapnya.
Selain itu, model pengangkatan Kajati seperti ini memang berbeda dari sebelumnya. Pada masa Jaksa Agung sebelumnya, pejabat Kajati diangkat berdasarkan seleksi tertutup dan diputuskan melalui rapat pimpinan Kejagung.
"Selama ini, kan, (melalui proses) rapim (rapat pimpinan), tapi tetap ada proses seleksinya. Jadi, itu hak mutlak rapim, yaitu para pejabat eselon satu," tambah Anggara.
Sementara kini, jabatan Kepala Kejati Jatim diemban oleh M. Dofir yang menjabat sejak Oktober 2019 lalu. Sebelumnya, ia menjadi Direktur Narkoba pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ini menggantikan Sunarta yang dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung.