Massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) akan menggelar unjuk rasa di Surabaya, Selasa (20/10/2020). Untuk menghindari para siswa ikut demo, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim mengganti jam belajar.
Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Lutfi Isa Anshori membenarkan adanya pergeseran jam belajar siswa. Semula belajar dimulai pada pukul 07.00 WIB serta 08.00 WIB dan berakhir pada siang hari.
"Kini pembelajaran dimulai pukul 10.00 - 16.00 WIB. Instruksi itu dilakukan langsung oleh dindik kepada kepala-kepala sekolah. Itu bentuk pemantauan kami dan antisipasi agar tidak terulang pelajar yang mengikuti aksi yang berujung rusuh," ujar Lutfi, Selasa (20/10/2020).
Perubahan jam belajar siswa siang sampai sore untuk menyiasati agar pelajar tingkat SMA tidak ikut aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Selain mengubah jam belajar, lanjut Lutfi, upaya lain yang dilakukan Dindik Jatim yakni berkoordinasi dengan polisi baik Polda Jatim maupun Polrestabes Surabaya. Nantinya, pihak kepolisian diminta mendeteksi dini bila ada pelajar yang sudah ada di titik aksi. Rencananya, massa berkumpul di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS) kemudian menuju ke Gedung Negara Grahadi.
"Nanti jika ada pelajar yang ditemukan ya tetap kita bina dengan koridor dengan pendidikan, dan melibatkan Komisi Perlindungan Anak. Tapi kalau sudah anarkis itu sudah koridor penegak hukum," terang Lutfi.
Lutfi menegaskan pihaknya tidak melarang siswa berpendapat. Tapi dia mengingatkan soal kewajiban para siswa yakni untuk bersekolah. Bahkan menurutnya, Dindik Jatim tidak mengeluarkan larangan untuk penyampaian aspirasi atau pendapat warga negara termasuk pelajar. Karena kebebasan berpendapat telah diatur di UU.
"Tapi untuk pelajar tidak boleh meninggalkan tugas utamanya yakni sekolah," pungkasnya.
Sebelumnya, Getol akan menggelar aksi unjuk rasa mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu agar mencabut Omnibus Law Cipta Kerja. Di Surabaya, demo diperkirakan akan diikuti oleh 3.000 massa dari berbagai elemen termasuk buruh dan mahasiswa.