Buruh akan Lanjutkan Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya

Buruh akan Lanjutkan Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 19 Okt 2020 18:50 WIB
demo buruh tolak omnibus law
Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Buruh Surabaya rencananya kembali turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa (20/10/2020). Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran berpesan agar aksi ini tidak dilakukan dengan anarki.

Fadil menyebut pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait persiapan pengamanan jalannya demonstrasi. Fadil ingin aksi ini digelar secara damai dan seluruh aspirasi bisa tersampaikan dengan baik.

"Teman-teman para pejabat utama Polda Jatim di lapangan memberikan supervisi dan bantuan teknis karena kan ada rencana demo, unjuk rasa yang dilakukan oleh saudara-saudara kita yang masuk dalam elemen buruh," kata Fadil saat bertemu dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (19/10/2020).

Fadil menambahkan polisi akan membantu mengamankan jalannya demo dengan tertib. Dalam melakukan pengamanan, Fadil juga menegaskan pihaknya tak akan melakukan sesuatu di luar SOP, misalnya melakukan kekerasan pada pendemo.

"Mudah-mudahan harapan saya, titip pesan ke teman-teman yang akan berdemo, jangan anarkis. Polisi ini bukan orang gendeng, kalau Anda tertib, saya yakin polisi tidak mungkin bertindak di luar dari pada SOP. Karena kita ada protap nomor 1, tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian mulai dari kendali tangan kosong hingga kendali keras. Kalau ndak ada yang merusak, membakar, melukai, masa polisinya ramai," tegasnya.

Terlebih pada pandemi COVID-19 ini, Fadil menyebut pihaknya akan berusaha senantiasa mengingatkan pendemo mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan virus Corona.

"Apa lagi ini zaman COVID-19. Ini kita harus memisahkan unjuk rasa menyampaikan pendapat yang dijamin UU dengan tindakan anarkis yang memang tujuannya merusak," lanjut Fadil.

Di kesempatan yang sama, Fadil juga membahas terkait pilihan Demonstran yang reaktif rapid test usai diamankan. Fadil berharap aspirasi yang diutarakan para buruh tidak menyebabkan timbulnya klaster baru.

"Saya selalu mengingatkan ini di situasi COVID-19. Waktu itu kita tangkap di Jatim ada 634, dari semua itu ada yang reaktif. Tadi di rakor pengamanan Pemilu, saya juga sampaikan hati-hati dalam pengumpulan massa. Karena COVID-19 itu belum selesai," pesannya.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) dari gabungan elemen buruh dan mahasiswa rencananya akan menggelor aksi pada 20-23 Oktober 2020.

"Titik kumpul kita di (sekitar) KBS (Kebun Binatang Surabaya). Baru nanti kalau elemen sudah kumpul kita longmarch dari KBS ke Grahadi," ujar Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nurudin Hidayat, Senin (19/10/2020).

Aksi bertajuk mobilisasi umum ini ditaksir akan melibatkan 3.000 orang. Sementara untuk yang dibawa ialah desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) pembatalan Omnibus Law.

"(Kami aksi) sampai Presiden mengeluarkan Perpu untuk membatalkan Omnibus Law ini," tambah Nurudin.

Selain itu, aksi ini juga ditengarai kekecewaan Getol pada pemerintah pusat. Karena, pihaknya sudah menyampaikan ke Menko Polhukam, Mahfud MD supaya UU kontroversial dicabut. Tapi aspirasi tersebut tidak diakomodir.

"Beliau (Mahfud MD) mengarahkan kalau ada yang tidak sepakat dengan omnibus dapat menembuh jalur hukum jc (judical review) ke MK (Mahkamah Konstitusi). Artinya tuntutan kita agar presiden mengeluarkan Perpu itu tidak diakomodir oleh pemerintah pusat melalui Pak Menko kemarin," ucapnya.

"Makanya kita memutuskan untuk melanjutkan perjuangan secara konstitusial termasuk melakukan jc ke MK maupun melakukan aksi-aksi demonstrasi. Itu kan dilakukan UU juga. Jadi demo alat perjuangan yang konstitusional," tambah Nurudin.

Tak hanya itu, untuk menghindari potensi kerusuhan saat aksi Nurudin dan elemen Getol sudah menyepakati beberapa hal. Melalui rapat koordinasi, tercetus ide para demonstran wajib beratribut.

"Untuk buruh ya pakai seragam buruh. Teman-teman mahasiswa menggunakan almamater, mencegah adanya provokator yang masuk ke dalam aksi massa. (Tidak beratribut) akan dikeluarkan dari barisan, penyusup lah istilahnya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.