Jembatan tersebut berada di Jalan Jur Dengkok-BTS Pacitan. Jembatan ini memisahkan ruas Jalan Dengkok Ponorogo dengan Pacitan.
Sebelumnya dua ruas ini diperlebar menjadi tiga ruas. Yakni dengan pembuatan wing wall dan plat injak menggunakan dana APBD Provinsi Jatim sebesar Rp 4,55 miliar.
Gubernur Khofifah mengatakan, peninjauan jembatan perbatasan tersebut untuk memastikan bahwa para pengguna jalan mendapat banyak akses. Anggaran proyek itu berasal APBD Jatim melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.
"Saya ingin melihat sejauh mana Jembatan Tangkeban ini memberikan dampak signifikan bagi para pengguna jalan. Terutama di tikungan tajam. Bagi kami, keselamatan pengguna jalan merupakan hal utama dari adanya penambahan ruas jalan ini," ungkapnya seperti dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (18/10/2020).
Jalan Dengkok-BTS yang memiliki panjang 23.950 km merupakan jalan utama yang menghubungkan Ponorogo dengan Pacitan. Jalan itu berada di wilayah UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Madiun. Paket duplikasi Jembatan Tangkeban merupakan proyek 2019. (sun/bdh)