Calon Wakil Bupati Mojokerto nomor urut 1, Muhammad Albarraa tidak merasa dirugikan oleh video tumpukan uang, yang disebar simpatisan paslon Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih) di media sosial. Di lain sisi dia berharap, upaya hukum yang ditempuh tim pemenangannya bisa memberi pelajaran simpatisan pasangan Putih.
Pria yang akrab disapa Gus Barra ini menjadi pasangan istri Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Ikfina Fahmawati dalam kontestasi Pilbup Mojokerto. Paslon bupati-wabup nomor urut 1 ini mempunyai akronim Ikbar.
Beberapa waktu lalu, putra Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim ini diterpa isu negatif. Gara-gara video yang disebarkan simpatisan Putih, Boga Septon Kurniawan. Video pendek itu menunjukkan Barra menuliskan sesuatu ke mobil milik Najib Alfalaq. Disusul video mobil yang sama berisi tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu.
Video yang diduga diedit dan disebarkan Boga itu membuat gusar tim pemenangan Ikbar. Mereka mengadukan Boga ke Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (12/10). Karena simpatisan Putih tersebut diduga membuat berita hoaks dan ujaran kebencian di medsos sehingga merugikan pasangan Ikbar.
Namun, Barra mengaku tidak merasa dirugikan oleh video yang sempat viral di medsos tersebut. Bahkan, dia tidak merasa dituduh melakukan politik uang (money politics) sejak video tersebut viral.
"Kalau saya sih tidak ada ruginya sama sekali. Kami tidak pernah keberatan soal itu, kami tidak pernah berlarut-larut memikirkan hal itu. Karena konteks kami Ikbar ini menang 9 Desember," kata Barra kepada wartawan di Institut KH Abdul Chalim, Kecamatan Pacet, Jumat (16/10/2020).
Terkait aduan di Polda Jatim, menurut Barra, itu langkah hukum yang ditempuh tim pemenangan Ikbar. Karena tim merasa perbuatan simpatisan pasangan Putih sudah merugikan Ikbar. Dia mengaku tidak mengikuti proses hukum tersebut.
"Tim divisi hukum ini merasa (simpatisan pasangan Putih) mereka merugikan kami. Dan itu hak mereka untuk mengambil langkah," terangnya.
Meski merasa tak dirugikan, Barra menghormati upaya hukum yang ditempuh tim pemenangan Ikbar. Dia menilai perbuatan simpatisan pasangan Putih melanggar UU ITE. Sehingga dia berharap proses hukum akan memberi pelajaran bagi Boga.
"Kami hormati ijtihad (usaha sungguh-sungguh) mereka, mudah-mudahan ada hikmahnya buat pengunggah yang mengedit-edit biar ada hikmahnya masing-masing. Bisa edukasi, bisa apapun," tegasnya.
Saat dikonfirmasi detikcom, Boga menyebut video tumpukan uang di dalam mobil Najib disebarkan simpatisan Ikbar sendiri melalui grup WhatsApp Merah Delima. Video pendek itu lantas dia gabungkan dengan video Barra menuliskan sesuatu ke mobil Najib. Najib saat ini menjabat Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto sekaligus Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ikbar.
Terkait pernyataan Boga tersebut, Barra memilih pasrah ke polisi. "Kalau sudah di medsos kan liar, kita tak tahu siapa yang pertama menyebarkan. Yang punya alatnya untuk mendeteksi kepolisian, biarkan mereka yang mencari," imbuhnya.
Video yang diviralkan Boga berasal dari dua video yang direkam pada waktu dan tempat berbeda. Video Barra menuliskan sesuatu ke mobil tim pemenangan Ikbar diambil di Institut KH Abdul Chalim pada 24 September. Sedangkan video tumpukan mobil di dalam mobil yang sama direkam pada 1 Oktober 2020 di Kecamatan Dawarblandong.