Ada Audit Kecepatan Pengendara di Black Spot Mojokerto

Ada Audit Kecepatan Pengendara di Black Spot Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 16 Okt 2020 20:35 WIB
Korlantas Polri mengaudit kecepatan pengendara di titik rawan kecelakaan (black spot) Kabupaten Mojokerto. Audit tersebut menjadi bagian dari manajemen kecepatan pengendara untuk meningkatkan keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.
Korlantas Polri mengaudit kecepatan pengendara di titik rawan kecelakaan (black spot) Kabupaten Mojokerto/Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto -

Korlantas Polri mengaudit kecepatan pengendara di titik rawan kecelakaan (black spot) Kabupaten Mojokerto. Audit tersebut menjadi bagian dari manajemen kecepatan pengendara untuk meningkatkan keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Audit kecepatan pengendara dilakukan Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana. Black spot di Jalan RA Basuni, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto menjadi sasarannya.

"Ini merupakan audit kecepatan. Jadi, audit kecepatan ini bagian dari manajemen kecepatan. Sehingga kita bisa untuk melihat dan mendapatkan algoritmanya, perilaku orang," kata Chryshnanda kepada wartawan di lokasi, Jumat (16/10/2020).

Hasil audit kecepatan tersebut, lanjut Chryshnanda, penting untuk meningkatkan kualitas keselamatan pengendara sekaligus menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Yakni digunakan untuk memanajemen kecepatan para pengendara di jalur black spot.

"Karena dengan memanajemen kecepatan kita bisa menganalisa, memiliki algoritmanya. Sehingga untuk rekayasa lalu lintas, membangun budaya tertib dan juga untuk penegakan hukum bisa dilakukan," terangnya.

Ia menjelaskan, tingkat fatalitas korban kecelakaan di Indonesia masih harus ditekan. Karena dalam kondisi sebelum pandemi COVID-19, 60-80 nyawa melayang setiap harinya akibat kecelakaan lalu lintas. Itu belum termasuk korban luka berat, luka ringan dan kerugian materi akibat kecelakaan.

"Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sistem-sistemnya harus didukung dengan IT. Makanya kami dari Korlantas mengembangkan IT Road Safety," tegas Chryshnanda.

Sementara Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar menuturkan, terjadi 25 kecelakaan lalu lintas di black spot Jalan RA Basuni sepanjang 2019. Sedangkan tahun ini sudah terjadi 16 kali kecelakaan di titik tersebut.

"Karena jalur lurus dan kecepatan tinggi, sedangkan di sini ada perempatan sehingga banyak orang menyeberang jalan," pungkasnya usai mendampingi audit kecepatan Korlantas Polri.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.