Polisi menyurvei jalur black spot untuk menekan laka lantas di Gresik. Terutama kecelakaan yang diakibatkan pelanggaran kecepatan.
Tim Korlantas Polri dan Tim Ditlantas Polda Jatim melakukan survei program implementasi sistem audit kecepatan. Survei tersebut bertujuan meningkatkan kualitas jalan dan mencegah laka lantas di black spot.
Survei dilakukan di Jalan Ambeng-ambeng, Gresik pada Kamis (15/10) malam. Survei dihadiri oleh Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Chriyshananda Dwi Laksana berserta tim, Kasubdit Kamsel Dirlantas Polda Jatim AKBP Deny Kuncoro Feri Prabowo dan Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto, serta dinas terkait dari Pemkab Gresik.
AKP Yanto Mulyanto mengatakan, di wilayah black spot Jalan Ambeng, Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik akan dipasang alat pendeteksi kecepatan. "Nanti akan mengukur secara otomatis seperti CCTV early," kata Yanto kepada detikcom, Jumat (16/10/2020).
Yanto menambahkan, dalam survei tersebut, nantinya akan menentukan langkah-langkah untuk menekan angka kecelakaan. Salah satunya di Jalan Ambeng-ambeng Gresik.
"Rencana pemasangan sendiri akan dilakukan pada akhir tahun," imbuh Yanto.
Sepanjang 2019, Yanto mencatat ada 15 kecelakaan di jalur tersebut dan mengakibatkan 5 orang meninggal dunia. Selain rencana pemasangan alat pendeteksi kecepatan, Satlantas Polres Gresik terus melakukan patroli untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.
"Kami akan terus berpatroli di jalan yang rawan laka, dengan menggunakan mobil patroli berotator. Terus juga kami kasih imbauan-imbauan," lanjutnya.
"Selain itu, kami juga menggelar diskusi dengan instansi terkait, apa yang harus diperbaiki. Karena di situ (Jalan Ambeng-ambeng) jalannya bergelombang. Selain itu di situ dilalui truk-truk bermuatan besar. Akibatnya membuat jalan bergelombang dan merugikan orang lain," pungkasnya.