Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, deklarasi ini bertujuan untuk mencegah aksi anarkis pasca maraknya unjuk rasa di tanah air. "Melalui deklarasi ini kita bersepakat di masa-masa pandemi ini jika ada permasalahan-permasalahan kita selesaikan dengan cara-cara yang baik," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun kepada wartawan usai kegiatan di ruang Polres Lamongan, Jumat (16/10/2020).
Harun mengungkapkan, melalui deklarasi Menolak Tindakan Kekerasan dan Anarkisme itu juga disepakati segala bentuk anarkisme akan dicegah secara bersama-sama. Tujuannya, agar wilayah Lamongan yang sudah aman ini bisa terus kondusif.
"Semua yang hadir di sini sepakat menolak aksi-aksi anarki, aksi-aksi yang melanggar hukum dan aksi-aksi yang merusak," imbuhnya.
Deklarasi ini dilakukan dengan membaca ikrar yang diikuti seluruh peserta yang hadir. Dalam ikrarnya, mereka menolak segala bentuk kekerasan serta aksi anarkisme yang melanggar hukum. Deklarasi ditutup dengan penandatanganan petisi menolak anarkisme oleh seluruh peserta yang hadir pada spanduk yang dibentangkan di ruang deklarasi.
Hadir dalam deklarasi ini, semua naggota Forkompimda Lamongan. Hadir juga tokoh lintas agama seperti dari MUI Lamongan, FKUB dan ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU dan LDII. Selain itu, hadir juga sejumlah perwakilan ormas dan organisasi mahasiswa yang juga ikut menandatangani deklarasi Menolak Tindakan Kekerasan dan Anarkisme.
(fat/fat)