Deklarasi damai ini dilakukan pengurus FKUB Bojonegoro di aula kantornya, Jalan Trunojoyo Kecamatan Kota Bojonegoro, Jumat (16/10/2020).
FKUB Bojonegoro mengaku prihatin dan sangat mengutuk tindakan anarki yang terjadi di beberapa daerah, saat demo penolakan UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja belakangan ini. Apalagi dalam demo tersebut membuat rusak fasilitas umum.
"Agama melarang perpecahan tapi agama tidak melarang perbedaan, karena perbedaan merupakan hal yang wajar dalam suatu kehidupan berbangsa. Perbedaan tersebut tidak harus dilakukan dengan unjuk rasa masih banyak jalan yang dapat ditempuh untuk menyampaikan aspirasi masyarakat," jelas Ketua FKUB Bojonegoro, Alamul Huda kepada wartawan.
Pihaknya mengaku aksi anarkis ini sangat merugikan bangsa dan negara serta bisa memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, dalam deklarasi untuk perdamaian, dituangkan dalam beberapa poin di antaranya, mendukung TNI dan Polri dalam mengamankan dan menindak tegas segala bentuk aksi Anarkis.
"Kita mengecam dan mengutuk keras segala bentuk aksi anarkis yang dilakukan massa aksi unjuk rasa atau siapapun yang mengakibatkan kerusakan fasilitas umum dan kerugian lain. Kita mengimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 dengan tidak berkerumun sehingga tidak menimbulkan klaster baru," tambahnya.
Hadir dalam aksi ini, pengurus FKUB lintas agama, MUI Cabang Bojonegoro, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yakni Pemuda Pancasila, PD Muhammadiyah Bojonegoro, PCNU Bojonegoro, Banser, Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Bojonegoro dan perwakilan Kepala Sekolah SMK dan Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur. (fat/fat)