Berikut rangkuman beritanya di Sekilas Jatim:
Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Gresik
Sebuah warung kopi yang dijadikan praktik prostitusi di Gresik digerebek. Seorang muncikari dan enam PSK diangkut. Warung kopi di Dusun Samaleak, Desa Banyu Urip, Kedamean, Gresik ini digerebek pada Selasa (13/10). Polisi melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya bisnis esek-esek tersebut.
Muncikari yang ditangkap, Johan Rio Aji (19), mengaku 6 PSK tersebut berasal dari Cirebon dengan usia 18-29 tahun. Tarif mereka Rp 150 ribu dengan pembagian Rp 100 ribu untuk Johan dan Rp 50 ribu untuk PSK.
Johan sendiri telah menyediakan bilik atau kamar di warungnya untuk tempat para PSK melayani lelaki hidung belang.
Dari warkop itu, polisi mengamankan barang bukti berupa buku tulis catatan rekap keluar masuk tamu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, 2 potong kain seprai, 1 buah bekas minyak, tisue bekas, dan satu celana dalam dan bra.
Pasal yang disangkakan adalah pasal 296 dan pasal 506 KUHP tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara satu tahun empat bulan.
Viral Video Mobil Polisi Ditabrak Truk Gegara 'Tilang' Pengendara Pikap
Video mobil PJR Tol Jatim II ringsek tertabrak truk besar dari belakang beredar di media sosial. Dalam video itu, tampak mobil PJR tertabrak truk saat melakukan penindakan terhadap sebuah pikap.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (13/10) sekitar pukul 12.30 WIB di KM 7.600 dari Waru ke Dupak. Dalam video berdurasi 30 detik itu juga ada suara seseorang yang merekam video.
"Bos-bos gara-gara nyekel aku bos, lho bos hancur bos, hancur bos, lho masih selamet, masih selamet, masih selamet, masih selamet," berikut suara yang terdengar dalam video seperti yang dilihat detikcom, Kamis (15/10/2020).
Perekam video itu adalah pengemudi pikap, Abdullah Affan. Abdullah pun diperiksa gara-gara ucapannya yang tidak benar tersebut. Kanit PJR Tol Jatim II AKP Roni Faslah mengatakan, ucapan Abdullah dalam video tersebut menerangkan seolah-olah petugas yang menjalankan tugas penindakan itu salah. Padahal menurutnya, dalam penindakan itu petugas sudah menjalankan SOP.
![]() |
Ia menambahkan, yang bersangkutan hanya merekam video tersebut. Namun yang mengunggah ke media sosial bukan dia, melainkan teman sesama sopir.
Sebelumnya, pihak kepolisian mendatangi keluarga perekam video tersebut. Karena peristiwa itu murni kecelakaan, bukan atas kesalahan anggota.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan meminta maaf tidak akan mengalangi lagi," tambah Roni. (iwd/iwd)