Saat Aktivis Antimasker Banyuwangi Pakai Masker Sebelum Ditahan

Saat Aktivis Antimasker Banyuwangi Pakai Masker Sebelum Ditahan

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 18:20 WIB
M. Yunus Wahyudi, aktivis antimasker Banyuwangi
Saat aktivis antimasker pakai masker (Foto: Ardian Fanani/detikcom)
Banyuwangi - M Yunus Wahyudi, oknum LSM sudah ditahan penyidik Polresta Banyuwangi atas kasus dugaan penyebaran berita hoaks di medsos. Meski menjuluki diri sebagai aktivis antimasker, Yunus akhirnya menggunakan masker saat diperiksa.

Hal tersebut terungkap saat Yunus digiring ke Rutan Polresta Banyuwangi, usai pemeriksaan penyidik, Selasa (13/10/2020). Yunus memakai masker meski tidak sempurna. Masker tersebut berada di bawah dagunya.

"Kami menganjurkan tersangka menggunakan masker saat dilakukan penyidikan. Dan yang bersangkutan mau," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Rabu (14/10/2020).

Sebelumnya, Yunus datang ke Mapolresta Banyuwangi tanpa menggunakan masker. Beberapa kali dari ruangan penyidik juga tanpa menggunakan masker.

Saat ini, kata Kapolresta, Yunus ditahan di ruang sel isolasi Rumah Tahanan Mapolresta Banyuwangi, tidak digabungkan dengan tahanan yang lain. Ini sesuai dengan protap antisipasi penularan COVID-19 di Polresta Banyuwangi.

"Kita beri ruangan sendiri yakni ruang isolasi. Ada ketentuan protap kesehatan yang kami berlakukan di Rutan kami," pungkasnya.

Aktivis antimasker M Yunus Wahyudi dijebloskan ke tahanan Mapolresta Banyuwangi. Penjemput jenazah pasien positif COVID-19 ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Selasa (13/10).

Yunus dibawa oleh aparat dari ruang Unit V Satuan Reserse Kriminal ke rumah tahanan Mapolresta pukul 20.45 WIB. Yunus tersenyum dan sempat memberikan statement terkait penahanan dirinya, atas kasus pengambilan jenazah secara paksa di salah satu rumah sakit di Banyuwangi, beberapa waktu yang lalu. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.