Satgas tersebut terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari tingkat RT hingga tingkat kecamatan. Satgas ini bertugas mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Pembentukan satgas ini guna antisipasi agar tidak memicu klaster baru di Pilkada Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji kepada wartawan, usai apel Satgas Komunitas di Mapolresta, Selasa (22/9/2020).
Sumardji menambahkan, setelah satgas ini menjumpai masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, maka informasi tersebut akan diteruskan ke petugas terdekat.
"Saat waktunya kampanye mereka juga membantu mengawasi masyarakat, atau simpatisan paslon yang tidak menerapkan protokol," tambah Sumardji.
Ia menjelaskan, sampai saat ini Sidoarjo sudah masuk zona oranye. Ia berharap tidak ada klaster baru di Sidoarjo saat digelarnya Pilkada. Ia ingin masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan agar Sidoarjo cepat menjadi zona hijau.
"Meski Sidoarjo sudah zona oranye, kami harap masyarakat selalu disiplin terapkan protokol kesehatan," pungkas Sumardji. (sun/bdh)