Besok Ada Gelar Perkara Kasus Istri Pasien Lumurkan Kotoran ke Satgas COVID-19

Besok Ada Gelar Perkara Kasus Istri Pasien Lumurkan Kotoran ke Satgas COVID-19

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 18:21 WIB
Petugas Satgas COVID-19 di Surabaya menerima perlakukan tidak menyenangkan saat menjemput pasien positif Corona. Ia dilumuri kotoran oleh istri pasien.
Petugas Satgas COVID-19 di Surabaya yang dilumuri kotoran oleh istri pasien/Foto: Istimewa
Surabaya - Polisi akan melakukan gelar perkara kasus pelumuran kotoran yang dilakukan seorang istri pasien ke tiga petugas Satgas COVID-19 Puskesmas Sememi. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status dari pelaku.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, penanganan kasus tersebut terus berlanjut. "Ada 7 saksi yang diperiksa, (termasuk) dengan saksi ahli pidana," kata AKBP Hartoyo kepada detikcom, Selasa (13/10/2020).

Hartoyo menambahkan, 7 saksi itu yakni 3 korban, terlapor dan saksi ahli pidana. Namun untuk menentukan status hukum terlapor, polisi harus menunggu hasil gelar perkara.

"Tinggal nunggu gelar (perkara)," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sudamiran membenarkan soal rencana gelar perkara tersebut. Menurutnya, gelar perkara tersebut akan berlangsung Rabu (14/10).

"Gelarnya baru besok," terang Sudamiran.

Menurut Sudamiran, Pasal yang disangkakan dalam kasus tersebut yakni Pasal 214 terkait melawan petugas, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.

Tiga petugas Satgas COVID-19 Puskesmas Sememi dilumuri kotoran oleh istri pasien positif COVID-19 pada Selasa (29/9) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu mereka hendak melakukan evakuasi pasien positif COVID-19 di Rusun Bandarejo ke Rumah Sakit BDH.

Video 'Cerita Satgas Covid-19 Surabaya Dilumuri Kotoran oleh Istri Pasien':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.