Satu pegawai Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang meninggal setelah terkonfirmasi positif COVID-19.
"Jadi satu yang meninggal dunia, sudah dilakukan tracing. Tapi, karena beberapa hari tidak ngantor setelah diswab tidak ada," ungkap Wali Kota Malang Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Jalan Tugu, Kota Malang, Selasa (13/10/2020).
Pasca satu pegawainya meninggal, Sutiaji mengaku sudah memerintahkan agar aktivitas kantor Dinsos-P3AP2KB di Jalan Sulfat ditutup sementara hingga kondisi steril.
"Kemarin, sudah saya perintahkan untuk dikosongkan dahulu," tegas Sutiaji.
Wali Kota membeberkan, bahwa pasien yang meninggal memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Dan pasien tersebut sudah meminta izin tak masuk kerja.
"Sakitnya sudah lama, jadi sudah izin tak masuk kerja, izin lagi, karena sakitnya itu informasi terakhir meninggal COVID-19 atau tidak belum tahu. Kita masih menunggu hasil swab," terang Sutiaji.
Tonton video 'Ahli Buktikan Remdesivir Percepat Kesembuhan Pasien Corona':
Menurut Sutiaji, langkah menutup aktivitas dan layanan di kantor Dinsos-P3AP2K Kota Malang sebagai langkah dini mencegah sebaran virus COVID-19.
"Daripada kita lengah, kemarin sudah saya minta lakukan rapid test dan sterilisasi ruang kerja. Dari sekitar 80 sampai 100 orang jalani rapid test, hasilnya non reaktif," papar Sutiaji.
Sementara Jubir Satgas COVID-19 Kota Malang dr Husnul Muarif mengungkapkan, bahwa pegawai dinsos yang meninggal berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 50 tahun.
Satgas tengah menunggu hasil rekam medik untuk mengetahui penyakit bawaan yang diderita oleh pasien tersebut. "Pegawai yang meninggal pria berusia sekitar 50 tahun. Komorbidnya apa? Kita belum terima laporannya," beber Husnul.
Langkah pencegahan sebaran virus sudah dilakukan dengan penyemprotan desinfektan di seluruh ruang kerja Dinsos-P3AP2K Kota Malang.
"Sterilisasi sudah dilakukan dengan penyemprotan desinfektan. Termasuk tracing dengan melakukan rapid test," pungkas Husnul.